LOTIM,POROSLOMBOK: Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat petani peternak. Selain pinjaman dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang bunganya ditanggung oleh pemda, juga ada program Asuransi untuk sapi betina.
“Sudah baik sekali pemerintah daerah terhadap para petani peternak kita,”ujar H.Achsan Nasirul Huda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, saat ditemui di ruang kerjanya, jum’at (16/10).
Achsan menjelaskan, Terkait program pemda lotim untuk para petani peternak ada 2 (dua). Selain dana KUR melalui program Lotim Berkembang, juga ada program Asuransi Khusus untuk sapi betina.
Klasifikasinya, terang Achsan, untuk pinjaman dana KUR yang bekerjasama dengan Bank BRI sebesar 15 juta untuk satu orang peternak. Namun, kata Ahsan, masing-masing peternak boleh melakukan pinjaman lebih, tetapi bunganya akan dibayar sendiri.
“Pemda hanya mensubsidi pinjaman maksimal 15 juta/satu orang peternak. Jika ada yang meminjam 50 juta, maka yang 35 juta tersebut bunganya akan dibayar sendiri sebesar 6%,” terangnya.
Menurut Achsan, untuk program pinjaman Dana KUR sendiri spesifikasinya adalah untuk sapi jantan. Karna asumsinya adalah bahwa sapi jantan lebih komersial sebagai program usaha.
“Untuk sapi semental misalnya, pertumbuhan berat badannya rata-rata 1 kilo gram lebih per hari. Tinggal dikalikan saja, jika sebulan beratnya berapa. Jika melihat harga jual hari ini, maka penghasilannya sudah bisa melewati UMK Lotim,” imbuhnya.
Untuk program asuransi, masih kata Achsan, spesifikasinya untuk sapi betina. Program tersebut sejatinya sudah mulai berjalan pada 2019. Namun kata Ahsan, sejauh ini baru bisa mengakomodir 10 ribu orang peternak. Sejatinya Bupati berharap bisa mengakomodir 15 ribu orang. namun karna pandemi corona, maka hal tersebut belum bisa dilakukan.
Pada tahun 2021 mendatang, lanjut Kadis yang baru dilantik dua hari itu, pihaknya akan berupaya agar dapat memenuhi target yang diberikan oleh Bupati, yakni dapat memberikan 15 ribu asuransi. Menurutnya, jumlah tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Program asuransi ini khusus untuk sapi betina. Misalnya, jika ada sapi milik peternak yang mati saat melahirkan, maka kerugian akan diganti oleh pemerintah daerah sesuai dengan harga sapi tersebut,”jelasnya.
Lebih lanjut Achsan menjelaskan, Untuk sapi betina yang disembelih karna sakit dan harga jualnya kurang dari modal awal, maka kerugian tersebut akan diberikan asuransi oleh pemda sesuai modal awal. Untuk kasus kehilangan dapat ganti rugi sebesar 70% dari nilai asuransi, karena 30% dianggap kelalaian.
Terakhir Achsan menjelaskan, untuk mendapatkan kedua bantuan tersebut, petani peternak hanya perlu mendaftarkan diri pada UPT POSKESWAN yang ada pada wilayah masing-masing.
“Tinggal mereka medaftarkan diri saja, nanti UPT yang meneruskan ke Dinas. Kita juga sering turun ke lapangan kok,” pungkasnya.(ns)