LOTIM, Poroslombok.com – Pelaksanaan lomba desa tingkat kabupaten dihajatkan sebagai ajang silaturrahmi formal antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini direct melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa dan masyarakatnya, termasuk dengan perangkat desanya.
Ditengah segala keterbatasan akibat mewabahnya pandemi covid-19 tentu tidak semua kabupaten yang ada di provinsi NTB melaksanakan kegiatan lomba desa tersebut dimana kabupaten Lombok Timur sendiri memilih untuk melaksanakan kegiatan Lomba Desa tersebut.
Dilaksanakannya Lomba Desa oleh Pemkab Lotim adalah sebagai feed back permendagri nomor 3 tahun 2021 dimana salah satu media yang digunakan adalah Lomba Desa yang diikuti oleh perwakilan Desa dari masing-masing Kecamatan. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M.Juaini Taofik, di ruang kerjanya, rabu (10/03).
Selain itu, tujuan dilaksanakannya Lomba Desa tahun 2021, menurut sekda, juga sebagai upaya untuk melihat tingkat perkembangan dan kemajuan desa, yang dinilai dari tiga indikator yakni, Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan.
Lebih lanjut juaini mengatakan, dalam suasana pandemi Covid-19 di sesuaikan dengan Permendagri No 3 tahun 2021 dan diintegrasikan bersama lomba kampung sehat jilid II yang diinisiasi oleh Polda NTB. Kolaborasi ini menambah indikator penilaian lomba desa.
“Ada 3 indikator penilaian lomba desa yang seharusnya menjadi parameter penilaian yakni, pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Namun karena Covid-19 parameter indikator ditambah yakni pelayanan kesehatan berupa pelaksanaan Prokes dengan adanya satgas covid dan rumah isolasi,” Kata Sekda Lotim yang juga ketua Tim penilai.
Dari keempat indikator penilaian tersebut, menurut juaini, indikator keempat yaitu prokes kesehatan mendapatkan bobot penilaian yang paling besar yakni fifty-fifty (50-50). Dimana tiga indikator sama bobot nilainya dengan satu indikator yang dikarenakan prokes menjadi esensi dalam pelaksanaan Lomba Desa kali ini.
“Program kampung sehad jilid II yang diinisiasi oleh Polda NTB terbukti mampu memutus mata rantai Covid dan menurunkan angka pasien Covid di NTB, dan ini juga bagian dari meningkatkan partisipasi kesadaran masyarakat,” terangnya.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan keramaian itu dilarang. Tapi dengan adanya Permendagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, dan kampung sehat jilid II itu menjadi pertimbangan Lotim untuk menyelenggarakan lomba desa.
Juani juga menerangkan, adanya lomba desa ini setidaknya lebih mendorong masyarakat atau motivasi masyarakat dalam hal memutus mata rantai Covid 19. Sebab salah satu indikator penilaian yang tertinggi dalam lomb desa adalah protokol kesehatan, dengan adanya satgas covid dan rumah isolasi.
Disinggung masalah reward yang nantinya akan diberikan kepada pemenang Lomba Desa tersebut, ia menegaskan bahwa pemda tetap akan menyiapkan uang pembinaan. Namun menurutnya yang menjadi esensi bukan pada uang semata, akan tetapi ada pada piagam penghargaan yang memiliki nilai history yang tinggi.
“Jadi esensinya bukan pada uang, tetapi lebih kepada penghargaan. Saya misalnya dapat penghargaan sekda terbaik 2020 itu kan tidak dapat uang tetapi mendapat sertipikat penghargaan dari kapolri, itu kan akan menjadi sejarah yang baik bagi saya,”tutupnya bersemangat.(ns)