Lotim,POROSLOMBOK – Adanya carut marut SHGU yang menjadi Konplik ditengah Masyarakat sembalun kecamatan sembalun kabupaten Lombok timur yang sampai saat ini belum menemukan titik terang membuat beberapa lembaga angkat bicara
Salah satunya Gerakan Pembumian Pancasila Kabupaten Lombok Timur yang di wakili oleh sekretarisnya Erwin Afandi.S.Kep. Cht, dalam hal ini pihaknya menilai bupati harus tegas dalam mengambil sikap karna ini menyangkut keberlangsungan perekonomian Masyarakat sembalun, yang di mana tanah tersebut menjadi sumber mata pencaharian mereka yang sudah di kelola pulahan tahun.
Hal tersebut disampaikan kepada poroslombok saat di temui di kediamannya pada minggu (14/02)
Dikatannya dalam UU, Pasal 33, menyebutkan bahwa Tanah air dan udara yg terkandung di dalam nya di kuasai oleh Negara dan di manfaatkan sebesar – besarnya untuk kemakmuran Rakyat serta Pancasila sila ke lima (5) yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat Laksanakan UU dan Sila ke 5 itu dengan benar jgn Pancasila selama ini hanya jadi Selogan saja tapi di implementasikan masih sangat minim
“Harus ada Win Win solution dari Pemerintah Pusat kepada Masyarakat penggarap yg berjumlah kurang lebih 900 KK tersebut” ucapnya
Dan di satu sisi Masyarakat juga Harus memahami Tanah yg di garap tersebut Mutlak Milik Negara, untuk itu harus melakukan mediasi dan komunikasi baik yang bisa di fasilitasi oleh Pemerintah Lombok Timur dan menurutnya Pemkab harus pasang badan dalam hal ini,
“karna kalau ini tidak dilakukan dapat menimbulkan banyak pengangguran dan akan menambah tingkat kemiskinan, sehingga tidak akan terlihat nanti program pengentasan kemiskinan di Lotim akibat dampak di Alihkannya pengelolaan Lahan tersebut ke Perusahan Luar jika Bupati Lombok Timur berani tegas dalam hal.ini maka kita sebagai rakyat siap di belakang bliu” tegasnya
Kalau masalah ini di biarkan berlarut – larut maka tidak menutup kemungkinan daerah – daerah lain akan seperti ini nantinya seperti salah satu contoh tanah adat tampah Boleq dan tanah yang di sambalie, sambung peria yang akrab di panggil bang ewin ini,
“jadi masyarakat harus mendukung Bupati lombok Timur menolak tegas SHGU tersebut demi menjaga keberlengsungan ekonomi masyarakat lokal yang ada di sana” pintanya
Ia juga mengatakan saat ini masyarakat sedang menghadapi Pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, tentu saat ini belum tepat kalau meraka di ambil lahan garapannya, maka dari itu kita mendorong bupati Lombok Timur untuk mengambil sikap tagas untuk menyelamatkan para petani khususnya sembalun.
“Apalagi beberapa waktu yang lalu petani bawang di sembalun mengalami kerugian karna anjloknya harga bawang” tandasnya
Ia berharap perlu sebuah kesepakatan bersama antar pihak perusahaan dan Penggarap serta Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk menemukan solusi tentang lahan yang saat ini menjadi sengketa, dengan tetap mempertimbangkan beberapa sisi demi kemajuan daerah khususnya kabupaten Lombok Timur.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana permasalahan ini , dan kita juga perlu ketemu sama pemerintah dan pihak perusahaan baru kita bisa tau langkah kedepannya” tutupnya (rl)