Soal Dugaan Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Begini Penjelasan Kalapas Selong

LOTIM – PorosLombok.com | Dugaan penggunaan HP dan pengendalian peredaran Narkoba dari dalam Lapas Kelas IIB Selong Lombok Timur beredar luas melalui pemberitaan di beberapa media edisi Jum’at (12/1/2024), kemarin.

Atas pemberitaan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menyampaikan klarifikasi, Sabtu (13/1/2024) sore tadi.

Dalam penjelasannya, Kalapas dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait informasi yang ia terima terkait adanya peredaran HP ataupun Narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas sebagaimana yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergitas antar APH ,” jelasnya.

Dirinya tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar. Namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang (penghuni lapas) yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang mengawasi, tidak proporsional.

Namun begitu, dirinya menerima informasi tersebut menjadi masukan yang positif untuk dijadikan bahan evaluasi agar kedepan dapat disempurnakan menuju lapas bersinar, sesuai harapan banyak orang.

“Jumlah Napi di Lapas Kami sebetulnya sudah Over kapasitas. Namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung berapapun yang dititipkan kepada kami. Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi,” sebutnya.

Secara tegas ia pun tidak akan membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkoba.

Ia memaparkan, saat ini pihaknya sudah memberlakukan aturan baru dengan meningkatkan intensitas razia secara insidental, dengan tujuan mengeleminir terjadinya barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

“Razia kami tingkatkan secara insidentil untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas,” paparnya.

Selain itu, bagi setiap pengunjung diberlakukan juga aturan baru dengan peningkatan standar keamanan. Semua barang bawaan yang masuk sekarang harus dibuka semua secara transparan, termasuk juga terhadap badan pengunjung dilakukan screening secara lebih ketat tanpa ada pengecualian.

Disampaikan lebih lanjut, bahwa Lapas Selong telah melakukan upaya pencanangan komitmen bersama bebas halinar bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang-barang terlarang.

“Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait pemberantasan dan akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin, berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,” pungkasnya.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU