Diduga Karena Snorkling, Warga Jawa Timur ditemukan Meregang Nyawa di Pantai Gili Meno KLU

PorosLombok,com – Lombok Utara –

Warga sekitaran Pantai Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara digegerkan dengan penemuan seorang mayat perempuan yang merupakan wisatawan yang di duga meninggal dunia saat melaksanakan snorkling sekitar pukul 11.00 WITA, pada, Kamis (06/10).

Adapun mayat wanita tersebut berinisial CEM (63) tahun, yang keseharianya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, asal Desa Bajar Resort, Kecamatan Taman Kota Madiun, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I made sukadana, SH., MH, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan korban inisial CEM dikabarkan meninggal dunia saat melaksanakan snorkeling di patung spot pantai Gili Meno bersama lima orang rekannya dengan menggunakan glass buttom boat atau but kaca.

Sebelumnya, telah diingatkan oleh rekannya agar tidak melakukan snorkling, cukup melihat dari Boat Glass buttom. Akan tetapi korban tetap turun untuk melekukan hal tersebut bersama rekannya yang bernama saudari SC, yang di dampingi team snorkling turun ke perairan.

“dan selang 5 menit kemudian, team snorkling yang bernama KS melihat korban sudah dalam keadaan posisi tengkurap dengan perlengkapan berupa alat pernapasan snorkle terlepas dari mulut korban,” beber Kasat Reskrim.

Karena melihat snorkle dari mulut korban terlepas dan korban tidak bergerak, sehingga team snorklin langsung menghampiri korban serta melakukan langkah evakuasi ke atas boat yang terdekat

“Korban dievakuasi menggunakan boat menuju ke Klinik Blue Island Hotel Villa akan tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong,” Ujar Kasat Reskrim.

Sebelum kejadian ini, korban bersama rombongan sekitar 16 orang baru tiba di Gili Trawangan pada hari kamis tanggal 6 Oktober 2022 sekitar pukul : 08.30 WITA dan menuju di salah satu Hotel atau penginapan di Gili Trawangan

“Atas kejadian tersebut kami dari kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Revertum,” Pungkas AKP I Made Sukadana

(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU