Mataram, PorosLombok.com – Kasus terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB semakin mengungkap betapa seriusnya penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di wilayah ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diduga diselewengkan oleh sejumlah pejabat untuk kepentingan pribadi.
Ketua KNPI NTB, Taufik Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini. Menurutnya, Dikbud memegang peran penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa, sehingga kejadian seperti ini sangat disayangkan.
“Dikbud memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan bangsa. Kejadian ini jelas sangat mengecewakan,” ujar Taufik kepada PorosLombok, Jumat (13/12).
Meski kecewa, Taufik tidak terkejut dengan terungkapnya kasus ini. Sebab, dugaan penyalahgunaan DAK di Dikbud NTB sudah lama beredar di kalangan publik. Isu mengenai praktik pungutan liar (pungli) atau setoran yang melibatkan sejumlah oknum di Dikbud NTB sudah menjadi perhatian aktivis LSM dan netizen dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, kasus ini sempat viral di media sosial.
“Kasus ini membuktikan pentingnya pengawasan ketat terhadap aliran dana. Kita harus memastikan ke mana dana ini disalurkan,” tambah Taufik.
Taufik juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap tuntas kasus ini. Ia berharap, para pelaku dapat segera diadili dan diproses sesuai hukum.
“Kami mendukung penuh langkah APH untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan,” tegas Taufik.
Lebih lanjut, Taufik meyakini bahwa Kabid SMK Dikbud NTB, yang kini terjerat kasus, tidak mungkin bertindak sendiri. Oleh karena itu, ia menekankan agar APH, khususnya kepolisian dan kejaksaan, segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
“Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” ungkapnya tegas.
Terkait mekanisme DAK, Taufik mengapresiasi sistem yang diterapkan oleh pemerintah pusat, namun ia menilai tantangan terbesar terletak pada pengawasan operasional di tingkat daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana pengawasan berjalan dengan benar, baik itu perangkat lunak maupun perangkat keras,” ujar Taufik.
Taufik juga mengingatkan kepada gubernur NTB yang baru terpilih agar memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki posisi strategis memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap gubernur yang baru dapat memastikan bahwa ASN di posisi penting memiliki integritas yang baik dan menjalankan tugas dengan amanah,” tutup Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB berinisial AM ditangkap dalam OTT yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram pada Rabu (11/12/2024). AM ditangkap setelah menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta dari seorang supplier bahan bangunan terkait pengadaan barang di SMK 3 Mataram.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungli dalam jabatan. Saat OTT, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu, serta dua unit ponsel iPhone.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pegawai yang kami amankan dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar,” jelasnya.
(Arul/PorosLombok)













