Menunggu Pembeli, Dihadiahi Borgol: Pria Muda Ditangkap saat Transaksi Sabu di Mataram

(PorosLombok) – Bukannya untung, pria berinisial M.BEP (29) justru buntung. Ia tertangkap tangan saat hendak menjual sabu di pinggir Jalan Adi Sucipto, Rembige, Kota Mataram, Rabu (4/6).

Aksi pria ini rupanya sudah menjadi sorotan warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Laporan masyarakat pun langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Mataram. Alhasil, M.BEP keburu disergap sebelum sabu berpindah tangan.

“Informasi awal dari warga. Terduga sering terlihat melakukan transaksi sabu. Tim kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkapnya di lokasi saat menunggu pembeli,” beber Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Jumat (6/6).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,08 gram yang disimpan rapi dalam kotak plastik kecil. Barang bukti lain terkait penyalahgunaan narkotika juga diamankan.

“Proses penggeledahan kami lakukan terbuka, disaksikan aparat lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Petugas juga menyambangi rumah terduga yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Sayangnya (atau untungnya?), penggeledahan lanjutan itu tak membuahkan hasil tambahan.

Saat ini, M.BEP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki asal usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya tak main-main: 12 tahun penjara.

(redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU