OPINI, POROSLOMBOK– dugaan adanya permainan terkait bantuan Sarana dan Prasarana untuk kelompok Budidaya Lobster, yang dimana bantuan ini di berikan oleh pemerintah pusat untuk menbantu para nelayan.
Masyarakat Nelayan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan ada 53 Miliar dana Basarpras (bantuan sarana pra sarana untuk kelompok budidaya Lobster) untuk mendukung program prioritas KKP dalam pengembangan budidaya Lobster Nasional.
Temuan kami di lapangan, kami mencium bau amis, Instansi terkait sedang asik bermanuver dan beberapa oknum lagi-lagi kembali memainkan peran mengibuli masyarakat nelayan.
Satu kelompok, dikasih dana sekitar Rp 77.694.500 untuk 16 anggota. Masing-masing mereka menerima dana sekitar Rp 4.855.000. Namun yang terjadi adalah, adanya intervensi oleh beberapa oknum terkait.
mereka disuruh membeli bibit ke suplayer yang ditunjuk langsung oleh DKP Kabupaten, proses inilah yang menjadi potensi terjadinya permasalahan di lapangan, seperti misal; Adanya kuitansi fiktif, hal ini yang menjadi indikator kongkalikong antara Instansi terkait main mata dengan beberapa kelompok dan suplayer yang ditunjuknya.
Sehingga kelompok masyarakat pembudidaya merasa sangat dirugikan atas hal ini. Kasus-kasus semacam ini terus terulang di lingkungan masyarakat nelayan. Mereka kerap dijadikan program sapi perah dan Pejabat terkait seolah sengaja untuk menjadikan beberapa oknum sebagai pemeran tunggal dalam memiskinkan masyarakat nelayan khususnya.
Hal-hal semacam ini harus ditertibkan, agar masyarakat nelayan tidak melulu dijadikan tumbal atas keserakahan oknum-oknum terkait yang tidak memiliki hati nurani. Mereka terus berselancar di atas penderitaan masyarakat nelayan yang bahkan sampai hari ini terus-menerus mereka lakukan.
Sumber OPINI: HASAN GAUK Pemerhati Masyarakat Nelayan