Bebani Wali Murid, DPRD Minta Dikbud Lotim Kaji Ulang Seragam Sekolah

Komisi II DPRD Lombok Timur mendesak Dikbud mengevaluasi surat edaran seragam sekolah baru karena dinilai memberatkan finansial orang tua murid kurang mampu.

PorosLombok.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur Dedy Akwarizal Pebriyanto mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengevaluasi kebijakan penambahan jenis seragam sekolah baru bagi para siswa.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat terhadap munculnya Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/886/Dikbud/2026. Aturan berpakaian dinas tersebut dinilai berpotensi besar memberatkan kondisi finansial keluarga murid kurang mampu.

“Kebijakan ini harus tetap memperhatikan kondisi riil masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur Dedy Akwarizal Pebriyanto, Minggu (31/5/2026).

Dedy mengingatkan bahwa semangat pelestarian budaya daerah dan penguatan karakter peserta didik memang sangat bagus. Namun, implementasinya di lapangan tidak boleh mengorbankan dompet orang tua siswa yang sedang kesulitan.

Akses pendidikan yang murah dan inklusif harus tetap menjadi prioritas utama bagi jajaran pemerintah daerah. Jangan sampai regulasi baru justru menciptakan sekat pembatas yang menghambat hak belajar anak-anak.

“Jangan sampai semangat yang baik menambah beban biaya pendidikan,” katanya.

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa saat ini mayoritas wali murid masih tertatih-tatih memenuhi kebutuhan pokok harian. Oleh karena itu, pengeluaran ekstra untuk pakaian adat Sasak dan batik khas dinilai kurang bijaksana.

Dinas terkait diminta segera membuka ruang dialog terbuka guna mematangkan kembali draf aturan tersebut. Keterlibatan aktif dari berbagai elemen pemangku kepentingan menjadi kunci utama penyelesaian masalah.

“Kami berharap ada kajian yang komprehensif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelibatan komite sekolah dan perwakilan orang tua murid akan melahirkan titik temu yang lebih adil. Formula kebijakan yang ideal harus lahir dari kalkulasi matang yang berpihak pada basis massa bawah.

Dewan berkomitmen mengawal ketat isu ini hingga menemukan solusi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan sosial. Keseimbangan antara muatan lokal dan kemampuan daya beli masyarakat harus terjaga utuh.

“Kualitas pendidikan tidak boleh terhambat oleh persoalan biaya,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU