DPC PDI Perjuangan Lotim Gelar Pendidikan Kaderisasi Pratama

Lombok Timur | POROSLOMBOK –

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan pendidikan kaderisasi pratama yang berorientasi pemantapan ideologi ditubuh kaderisasi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Pondok Bambu, Sekarteja Kecamatan Sukamulia diikuti seluruh perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara Sabtu, (05/03/2022).

Ketua DPD Provinsi NTB yang diwakili Wakil Ketua DPD Raden Nuna Apriandi dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pimpinan dan kader yang hadir mampu menunjukkan kualitasnya sebagai tunas bangsa.

Sebelunnya ia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pimpinan kader yang hadir. Dengan harapan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada para kader terkait orientasi ideolagi Pancasila.

Adapun beberapa catatan penting yang perlu diwujudkan kata dia dalam merekrut kaderisasi agar bisa menjadi calon dewan di wilayah DPC. Salah satunya mengikat diri dengan ideologi Pancasila dan tidak melupakan sejarah perjuangan pendiri partai.

“Untuk itulah kaderisasi pratama ini penting sekali sebagai syarat untuk mencalonkan diri menjadi dewan,” jelas DPRD Provinsi asal Lombok Utara.

Ia menambahkan, kegiatan kaderisasi pratama ini terselenggara di seluruh DPC Provinsi Nusa Tenggara Barat selama dua Minggu. Sebelumnya kegiatan ini diselenggarakan di Lombok Tengah.

“Setelah Kabupaten Lombok Timur, kita lanjutkan ke Lombok Barat, Mataram, Lombok Utara dan Kabupaten lainnya,” jelasnya .

Masih kata Raden, dengan pemahaman yang sudah terbentuk ditubuh kaderisasi maka stigma negatif yang berkembang di masyarakat terhadap partai bisa dibantah dengan pembelaan yang dibangun melalui komunikasi kepada masyarakat.

“Kita banyak mendengar stigma negatif di Dunia Maya tentang PDI Perjuangan yang dianggap berkiblat terhadap kaum Komunis, Kristen dan Pemecah agama,” pungkasnya. (Ns).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU