Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, 24 ASN Lingkup PN Selong Dites Urine

LOTIM, Poroslombok.com – Guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Pengadilan Negeri kelas IB Selong menyelenggarakan tes urine Narkotika terhadap 24 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada selasa (13/07/21).

Kegiatan ini diikuti oleh ketua PN kelas IB Selong, Achmad Irfir rocman, SH. MH. yang diikuti oleh Wakil, Sekretaris, Hakim, Panitera, Panitera Pembantu dan Aparat PN lainnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan barometer penilaian masyarakat, bahwa Pengadilan Negeri Selong bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Hal senada juga disampaikan Ketua BNK Lombok Timur, IPTU IG Ngurah Bagus Suputra, SH. MH dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan narkotika tidak memandang Jabatan, pekerjaan dan Usia .

Hal ini karena dari beberapa kasus Narkoba yang terungkap salah satunya oknum Hakim. Diharapkan hasil pemeriksaan urin sebanyak 24 orang dinyatakan semuanya negatif, tidak terkontaminasi Narkotika dapat dipertahankan.

Kegiatan tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten Lombok Timur (BNK Lotim), dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Guna terselenggaranya Pemerintahan yang Bebas dari penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU