Polres Bekerjasama Dengan BNK Lotim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Teros

LOMBOK TIMUR | Poroslombok.com – Polres Lombok Timur bekerjasama dengan BNK Lotim melaksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba binaan Polres Lombok Timur tahun 2021.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teros Jl. Hayam Wuruk no. 28 Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur pada, selasa (21/9/21).

Sebelum dimulai kegiatan Penyerahan Bantuan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan Sosialisasi P4GN oleh BNK Lotim kepada tamu undangan dan masyarakat Desa Teros.

Kegiatan Penyerahan Bantuan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut kemudian dimulai dengan sambutan Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyoni, SIK.,MH.

Dalam sambutannya Kapoles menyampaikan, Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba tidak cukup dengan penegakan hukum saja, karena kurang adanya efek jera, bahkan residivis mendapatkan modus baru.

Kapolres berucap, Baru bertugas di Lotim sudah ada dua kasus besar yang terjadi, salah satu jaringan internasional yang membawa narkoba dengan dimasukkan diperut yang dibawa masuk melalui Batam.

“Perang terhadap Narkoba ini luar biasa, kalau kita tidak bersatu akan kalah dengan pelaku yang secara masif merekrut jaringan peredaran Narkoba,”tukasnya.

“Saya berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menekan peredaran Narkoba sehingga kedaulatan NKRI bisa kita jaga,”imbuhnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Bupati Lotim yang luar biasa memberikan atensi terhadap P4GN, yang saat ini dapat dilihat dengan sumbangan alat yang akan dijadikan pemuda agar lebih kreatif dan terbebas dari peredaran gelap narkoba.

“Dalam memerangi Narkoba ini akan mengedepankan metode Preemtif dan Preventif yang hal itu terkandung dalam cara kerja Kampung Tangguh Anti Narkoba,”tandasnya.

Sementara itu Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Amin M Said,. SH menyampaikan, Perang besar terhadap Narkoba wajib dilakukan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan, TNI mendukung dan mengapresiasi adanya program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digalakkan oleh Polres Lombok Timur dan Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, dalam sambutannya yang diwakilkan kepada Asisten III Kabupaten Lombok Timur menyampaikan, Kecamatan Labuhan Haji merupakan kecamatan kelima dalam rangking peredaran Narkoba setelah Selong, Masbagik, Aikmel dan Sukamulia.

“Sehingga kita perlu keroyok untuk menekan P4GN khususnya di Desa Teros,”ucap Asisten III membacakan.

Lanjutnya, Terimakasih kepada BPTP Balitbangtan NTB yang ikut berpartisipasi dalam membantu program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada TNI Polri yang bekerjasama, bahu membahu dalam menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Lombok Timur.

Selanjutnya Pelaksanaan penyerahan bantuan Paket alat-alat pencucian kendaraan dan pengelasan dari Asisten III kabupaten Lotim kepada Desa/Kelurahan yang menjadi Pilot Projects Kampung Tangguh Anti Narkoba. Yakni Lurah Pancor, Kades Masbagik Utara, Kades Nyiur Tebel, Kades Aikmel dan Kades Teros.

Untuk diketahui bahwa, Kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba dan penyerahan bantuan program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Teros merupakan kegiatan pertama sejak di Launching nya Kampung Tangguh Anti Narkoba pada Tanggal 28 Juni 2021 di Kantor Lurah Pancor.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Asisten III Kabupaten Lombok Timur dr H. Hasbi Santoso, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono, SIK., MH, Dandim 1615 Lotim Letkol Inf Amin M Said,. SH, Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Kadis Sosial Kabupaten Lombok Timur Maksin, M.Pd, BNK Lotim Musta’in, S.Sos, Camat Labuhan Haji Muhir, M.Pd, Kapolsek Labuhan Haji IPTU Syukur dan Kepala Desa/Lurah yang masuk dalam Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Peserta sekitar 40 orang. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU