Lombok Timur. Poroslombok – Unit RESKRIM Polsek Masbagik berhasil menangkap pelaku pencurian HP yang terjadi di Dusun Sungkit Desa Kesik Kecamatan Masbagik.
Adapun kronologis penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekitar Pukul 20.00 Wita setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Unit Reskrim Polsek Masbagik segera melakukan penyelidikan.
Setelah di ketahui keberadaan Posisi HP tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Masbagik langsung mendatangi orang yang menguasai HP tersebut lalu orang tersebut memberitahukan bahwa HP tersebut di dapatkan dengan cara membeli dari pelaku.
kemudian Unit Reskrim Polsek Masbagik langsung segera mencari keberadaan pelaku dan di dapatkan pelaku ada di rumah orang tuanya di Dusun Bengkaung Desa Danger Kecamatan Masbagik.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Masbagik melakukan penangkapan yang di back up oleh Polmas Desa Kesik, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun Identitas pelaku yakni DS (19 tahun) yang merupakan warga Dusun Sungkit Desa Kesik Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu kronologis kejadian pencurian HP tersebut terjadi pada hari Selasa 21 September 2021, akan tetapi oleh korban SY baru melaporkannya pada 20 Oktober 2021.
Bermula sekitar pukul 00.30 wita, menantu SY yang yakni JW masih menggunakan Handphone milik korban SY untuk menonton Youtube di ruang depan rumah milik Pelapor/korban SY di Dusun Sungkit Desa Kesik Kecamatan Masbagik.
Saat itu JW tertidur dan handphone milik pelapor/korban SY terlepas dari genggaman JW dan tergeletak di dekat JW. Sekitar pukul 05.00 Wita Pelapor/korban SY bangun tidur dan mencari Handphone miliknya karena akan dicharge.
Akan tetapi handphone tersebut sudah tidak ada di dekat JW atau telah hilang dicuri. Beberapa jam kemudian Nomor Handphone yang hilang tersebut menghubungi Pelapor/korban SY, namun saat dijawab, penelepon tersebut tidak mau berbicara.
Kemudian JW mencoba menghubungi Nomor Handphone yang hilang tersebut, namun tidak ada jawaban. Adapun Identitas Handphone milik SY tersebut adalah 1 (satu) buah Handphone merk Xiami Redmi C9, warna biru, terpasang silikon warna putih bening lis merah.
Kapolsek Masbagik AKP Zainudin Basri membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.
“kini terduga pelaku telah di amankan di Polsek Masbagik guna proses penyelidikan lebih lanjut “ terangnya. (*)
















