close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Pesan Bang Zul di Momen HUT ke-52: Kita Berupaya untuk Selalu Berlapang Dada

MATARAM | PorosLombok - Doktor Zulkieflimansyah alias Bang Zul...

PJ.Bupati Lotim Harapkan PPK Melaksanakan Fakta Integritas dan Sumpah yang Telah Diucapkan

LOMBOK TIMUR | PorosLombok.com - Sebanyak 105 anggota Panitia...

Lapas Selong Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara bagi Warga Binaan

LOTIM - PorosLombok.com || Lapas Kelas IIB Selong Kanwil...

Aksi Petualangan Cimenk Berakhir Di Jeruji Besi

Mataram | POROSLOMBOK  – Setelah 30 kali curi motor, RH alias Cimenk (20), warga Dusun Selat, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah harus mengakhiri petualangan malingnya di Polsek Cakranegara.

Kali ini, nasibnya apes setelah mencuri motor yang terparkir dalam keadaan terkunci stang dengan menggunakan kunci letter T, di depan kamar kos di Jalan Kepala Danta Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga :  Pria di Kota Mataram Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Orang Anak di Bawah Umur

Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, S.I.K mengungkapkan Cimenk melakukan aksinya tidak sendiri, tetapi dibantu rekannya berinisial HH alias Dolah (17). “Rekannya sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Nasrullah mengungkapkan, dari pengakuan tersangka terungkap, Cimenk telah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali. “Namun yang diingat tersangka sebanyak 16 kali mencuri di wilayah Mataram, sisanya tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur,” ungkap Nasrullah.

Baca Juga :  Apes ! Dua Jambret Di Lendang Nangka Diamuk Massa

Cimenk mengakui, aksi pencuriannya ini, sudah dilakukan selama 1 tahun dan baru kali ini tertangkap.

“Korban Cimenk mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, dan tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Cakranegara. (*)

TERPOPULER

advertisement

spot_img
Berita terbaru