Kasus Penghinaan Makam Keramat Oleh Ustad Mizan Memasuki Babak Baru

Mataram. Poroslombok –

Ustaz Mizan Qudsiah penceramah dari Pondok Pesantren As-sunnah Bagek Nyaka kecamatan Aikmel kabupaten Lombok Timur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda NTB.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto saat dikonfirmasi pada Jum’at (21/1/22).

“Ustaz Mizan sudah dinaikkan tahap kasusnya oleh penyidik dan kemarin juga ustaz Mizan sudah kita periksa sebagai tersangka” tuturnya.

Dengan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, penyidik akan segera melengkapi pemberkasan perkara dan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri.

Dijelaskan Artanto, saat ini ustaz Mizan dalam pengaman dan pengawasan pihak Kepolisian karena yang bersangkutan melalui pengacaranya memohon pengamanan dan tentunya itu menjadi tanggungjawab Polisi untuk melakukan pengamanan dan pengawasan.

“Saat ini ustaz Mizan dalam pengamanan dan pengawasan kepolisian dan sejauh ini dia kooperatif dengan pihak penyidik” tuturnya.

Adapun sangkaan Pasal yang ditetapkan kepada Ustaz Mizan jelasnya yaitu pasal 14 Ayat 1,2 dan Pasal 15 Undang-Undang RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara itu untuk pengunggah video pertama tersebut lanjutnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian step by step (satu persatu) karena penyidik harus fokus dan tuntas.

Sedangkan terkait pelaku pengerusakan di pondok Pesantren As-Sunnah Bagek Nyaka jelasnya masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini POLDA NTB bersama Polres Lombok Timur.

“Kalau dari penyidik sudah meyakinkan alat buktinya, sudah cukup dan lengkap nanti baru tentukan kapan tahap penyidikannya” jelasnya.

Lebih jauh Artanto menjelaskan, untuk saat ini masih melakukan sinkronisasi hasil BAP dari saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Untuk saat ini sudah 14 saksi yang diminta keterangannya, dari saksi sebagian besar yang ada di sekitar TKP maupun dari internal ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka.

Artanto menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Lombok Timur agar tetap menjaga kondusifitas, jangan mudah terprovokasi dan jangan mudah percaya kepada hoax (berita bohong) dan percayakan proses ini pada pihak kepolisian.

Ia berharap di Lotim tetap kondusif apalagi mengingat di NTB ini akan ketempatan pelaksanaan Motogp, persiapan pramusim di bulan Februari dan Motogp di bulan Maret dan tentunya ini membutuhkan situasi yang kondusif untuk wilayah NTB agar masyarakat maupun penonton yang berasal baik dalam negeri maupun mancanegara merasa yakin bahwa NTB ini aman dan kondusif. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU