Lombok Timur, PorosLombok.com –
Ditengah kesibukan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkades di kecamatan Montong Gading, dimanfaatkan oleh oknum untuk membawa minuman keras jenis Tuak melintasi jalan Montong Gading.
Akan tetapi dengan kesigapan anggota Polsek Montong Gading, oknum pembawa minuman keras jenis Tuak ini berhasil dicegat oleh anggota Polsek Montong Gading.
Alhasil, dari pencegatan tersebut sekitar 40 botol berisi Tuak berhasil diamankan, sehingga bisa di kalkulasikan total Tuak tersebut sekitar 60 liter.
Kapolsek Montong Gading, Iptu Pathul Munir Menerangkan pelaku pembawa Tuak tersebut ia buntuti dari batas desa Lendang Belo dan Perian, kemudian berhasil dicegat di depan Polsek Montong Gading.
Pathul menerangkan, kesibukan semua aparat untuk mensukseskan Pilkades dimanfaatkan pelaku untuk membawa minuman keras tersebut.
“Mungkin dia mengira kami lengah, tapi sesibuk apapun kami, tetap kami siaga untuk hal lainnya” ungkapnya.
Mulanya lanjut Pathul, tersangka sebanyak dua orang beriringan, akan tetapi setelah pelaku yang depan dihentikan petugas, pelaku yang belakang langsung balik arah.
“Saat ini pelaku pembawa miras ini masih kita tahan di Polsek untuk diintrogasi lebih dalam” tutur Pathul. ( PL, Erwin )
















