Pasca Lebaran, Satpol PP Lotim Catat Tertibkan 6 Warung Makan dan Sita Ratusan Petasan

LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Satpol PP Lombok Timur mencatat sebanyak 10 warung makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan, dari 10 warung makan tersebut 6 diantaranya sudah ditertibkan.

Selain warung makan, Satpol PP Lombok Timur juga telah mengamankan ratusan jenis petasan yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Lombok Timur, Sunrianto menjawab PorosLombok.com, Rabu (26/4/2023).

“Untuk pelanggaran Perda No.4 tahun 2007 yang kita tegakkan pada bulan Ramadhan kemarin banyak kasus yang sudah kita tangani, yang paling banyak warung makan yang menyiapkan makanan siap saji,” ucapnya.

“Terhitung ada 10, diantaranya 6 kasus sudah kita tertibkan dengan penutupan kemudian kita berikan surat peringatan hingga dengan penutupan,” lanjutnya.

Selain itu, Satpol PP Lombok Timur juga telah menertibkan ratusan jenis petasan yang tersebar di 21 kecamatn, terbanyak di Lecamatan Jerowaru diikuti dengan Masbagik dan Sikur.

Dimana kata dia, sebagian besar barang hasil oprasi selama Ramadhan sudah di sita dan di bawa ke kantor Satpol PP Lombok Timur untuk diamankan.

Dari klasifikasi petasan yang Satpol PP amankan, terdapat petasan yang memiliki daya ledak tiggi.

Akan tetapi diakuinya, dalam penertiban petasan di Lombok Timur banyak menemui kendala. Diantaranya pedagang yang ada kadang berpindah jual dari aatu tempat ke tempat yang lainnya.

Hingga tahun depan, pihaknnya bukan hanya saja akan melakukan giat, namun lebih kepada pendekatan kepada anak-anak usia sekolah.

“Tahun depan kita akan optimalkan dari sisi edukasi di kalangan anak muda, utamamya anak anak yang masih usia sekolah, mulai 9 tahun sampai ke orang tua yang perlu kita berikan edukasi,” ujarnya.

“Karena kita tahu anak ini tidak mungkin mempunyai uang untuk membeli petasan, hingga butuh kesadaran pada orang tua agar anaknya tidak memberikan uang untuk membeli petasan,” lanjutnya.

Pun begitu dengan perang petasan, dikatakannya perang petasan tetjadi setiap tahun dan sulit untuk di atasi.

Mengingat waktu dilakukannya perang petasan ini tidak bisa diprediksi, hingga pihaknya berharap sebelumnya masyarakat juga harus andil dengan cara memberikan laporan sedini mungkin kepada Satpol PP Lombok Timur.

“Perlu peran masyarakat juga disana untuk memberikan informasi kepada kita hingga kita bisa melakukan upaya sedini mungkin hingga perang petasan tidak terjadi di masyarakat,” demikian Sunrianto.

(Yami Ulandari/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU