LOTIM – PorosLombok.com | Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Lombok Timur, Saparwadi, menyebut bahwa Sekda Lombok Timur sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas sangat rendahnya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), berdasarkan data yang dirilis Kemenpan RB RI.
Dimana, kata dia, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Saparwadi berujar, bicaranya Pejabat eselon II di media untuk soal Penjabat Bupati Lombok Timur sangat memalukan merusak etika birokrasi seakan diarahkan menunjukkan ambisi Sekda jadi Penjabat Bupati.
“Lingkungan ini tidak sehat, Kemendagri harus lihat kegagalan Sekda Lombok Timur mengarahkan kinerja administrasi pemerintahan saja gagal dan tidak ada hasil, mutasi setiap saat,” kata Saparwadi melalui keterangan tertulis, Jum’at (5/5/23).
Dikatakan lebih lanjut, landasan hukum implementasi SAKIP adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Disinilah peran Sekda yang harusnya paling utama, karena ini tugas pokok dan fungsi Sekda dalam proses, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP yang memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” katanya.
Masih kata dia, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), itu berisikan, antara lain Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).
“Nah kalau hasilnya paling rendah se-NTB, maka bisa dipastikan Sekda tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi Sekda tidak mengerti tugas-tugas nya sebagai seorang Sekda, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan,” sentilnya.
“Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas-tugas nya sebagai Sekda Lotim, jangan jadi amburadul,” cetusnya.
Saparwadi meminta kepada Kemendagri mesti cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah untuk Lombok Timur, pilihlah secara selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
Ia berharap agar jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat.
“Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” tekannya.
Penjabat kepala daerah kali ini, lanjut dia, sungguh punya arti tersendiri. Mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, “Dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar,” kata dia memberikan analisa.
Lebih lanjut, Bang Wadik, panggilan akrabnya mengatakan, Amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, ketika dikonfirmasi terkait capaian kurang membanggakan itu menyatakan menerima setiap kritikan dengan lapang dada, bahkan dirinya mengaku paling bertanggungjawab atas hasil penilaian ini.
Bahkan Sekda menerima hasil minor ini sebagai cambuk untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan, sejauh ini.
“Sebagai Sekda Lombok Timur tentu saya yang paling bertanggungjawab atas posisi Lotim sebagai juru kunci dari 10 kabupaten/ kota dari sisi penilaian SAKIP RB 2022,” ujarnya menjawab media ini melalui pesan WhatsApp.
Dia menjelaskan, meski berada pada urutan paling buncit dari 10 Kabupaten/Kota se-NTB, namun secara umum total nilai SAKIP dan RB Lombok Timur justru meningkat dibandingkan nilai SAKIP RB tahun 2021.
Penilaian SAKIP dan RB, jelas dia, mencerminkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan birokrasi di daerah, akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui metode Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( PMPRB) 2022 yang penilaian dilaksanakan pada Maret sampai Juni 2022.
“Ada pepatah bagi yang sehari-hari bergelut di dunia birokrasi yaitu, catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat,” ucapnya.
Dipaparkan Juaini Taofik, bahwa seringkali hal kecil terkadang menyebabkan hal besar, seperti peran admin yang terkadang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi.
Karenanya, tegas Sekda, kedepan dirinya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai hasil penilaian 2022. Termasuk dirinya akan mengawal admin secara ketat, dalam penginputan data pada bulan Mei ini.
Dengan pengawalan yang ketat, dia optimis akan mendapatkan hasil yang lebih baik, sebagaimana Pemda Lombok Timur dibawah kepemimpinan Sukiman-Rumaksi dalam tiga tahun terakhir mampu mengangkat 2 digit ranking IPM Lombok Timur.
Seperti diketahui, BPS NTB pada Desember 2022 lalu merilis data yang menunjukkan kabupaten Lombok Timur naik ke peringkat 7 di NTB, dari sebelumnya berada di posisi 8. Capaian itu meninggalkan Lombok Tengah 1 tingkat.
“Berkat kerja keras Pemda Lotim dan dukungan dari masyarakat, Alhamdulillah dalam 3 tahun ini dapat melompat 2 tingkat. Tentu harus kita syukuri bersama,” ucapnya.
Berkaca dari itu, Kak Ofik begitu ia karib disapa, akan terus meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang ada secara optimal, terutama dalam hal penginputan data.
(PL/anas)















