Hutang Pemda Lotim di Bank NTB Syariah Dilunasi Tepat Waktu

LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Berakhirnya masa jabatan HM. Sukiman Azmy – H. Rumaksi (SUKMA) pada 26 September 2023 berjalan beriringan dengan dilunasinya hutang Pemda  Lombok Timur pada PT Bank NTB Syariah pada Jum’at (29/9) lalu sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Akad kredit tahun 2022 lalu.

Pelunasan hutang sebesar Rp. 129 miliar lebih itu menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak dibayarkan beserta dengan bunga pinjaman sesuai bagi hasil sebesar Rp. 8,3 miliar lebih.

Dengan demikian, Pemda Lombok Timur membayarkan secara keseluruhan pinjaman plus bunga lebih dari Rp. 138 miliar.

“Di era pemerintahan HM. Sukiman Azmy – H. Rumaksi hingga berakhir masa jabatan, pinjaman dari sindikasi PT. Bank NTB Syariah sudah dilunasi tepat waktu sesuai dengan perjanjian akad pinjaman saat itu,” papar H. Hasni kepada awak media, Senin (2/10).

Disebutkan Hasni, kendati telah melunasi kewajiban hutangnya, Pemda Lotim saat ini belum berencana akan melakukan pinjaman kembali meski peluang untuk itu ada.

Baginya, memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati dalam pembayaran hutang itu menjadi fokus utama.

“Tidak ada tunggakan hutang lagi tapi Pemda Lotim hanya mendapatkan nama baik saja,” ujarnya.

Karena diakui, Pemkab Lotim salah satu pemegang saham terbesar kedua di PT. Bank yang tentunya berdampak pada deviden atau laba bersih ke depannya.

“Mudah-mudahan laba bersih yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagai deviden semakin meningkat,” harapnya.

Diungkapkan, data tahun 2022 deviden untuk Pemkab Lotim mencapai Rp. 11 miliar dari jumlah nilai penyertaan modal mencapai Rp. 79 miliar lebih. Dengan besarnya deviden yang diterima sebanding dengan nilai penyertaan modal, karena Lotim salah satu sumber penyumbang keuntungan bagi PT. Bank NTB Syariah.

Dengan telah normalnya perekonomian di NTB khususnya, keuntungan yang diperoleh PT. Bank NTB Syariah juga meningkat maka otomatis deviden yang diperoleh kabupaten/kota dapat meningkat pula.

Karenanya, Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dan menjadi lebih baik sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Editor: anas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU