DPO Tersangka korupsi Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Berhasil Ditangkap

Lombok Timur, PorosLombok.com-

Tersangka Kasus korupsi Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji 2016 atas nama . Ir. Taufik Ramadi, yang buron sejak agustus 2022  berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati NTB dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung.

Penangkapan tersebut bertempat di Jln. Suka Rajin I Gg. Suka Ikhlas No.5 Kec. Cibeunying Kidul Kel. Cikutra Kota Bandung sekitar pukul 09.11 Wib, Rabu 22 November 2023 dipimpin langsung oleh Kasi Intelejen Kejati NTB, Deni Siswanto, SH.

“Penangkapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Agustus 2022,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur Lalu  Muhammad Rasyidi, S.H., MH, Kamis (23/11).

Kronologis penangkapannya berawal Pada Pukul 09.45 WITA,Tim Tabur Kejati NTB berangkat dari Mataram menuju Jakarta, selanjutnya menuju kota bandung dengan mengunakan mobil serta langsung menuju alamat DPO.

Kemudian Pukul  13.00 WIB TIM Tabur Kejati NTB terlebih dahulu melakukan rapat dan  membagi tim menjadi 3 tim dimana tim 1 bergerak ke rumah tersangka, Tim 2 bergerak ke rumah anak tersangka dan tim 3 bergerak ke rumah saudara istri tersangka.

Pukul 20.30 WIB tim tabur menuju hotel untuk beristirahat karena belum ada tanda-tanda pergerakan tersangka di tiga lokasi yang sudah dipantau, selanjutnya, Pukul 09.00 WIB tim tabur Kejati NTB  kembali bergerak menuju rumah tersangka untuk melakukan pemantauan, ketika Pukul 09.50  didapatkan pergerakan tersangka dari rumah saudara istrinya menuju rumah orang tuanya di gang suka ikhlas No. 5

Al Hasil Pukul 09.55 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, selanjutnya tim tabur membawa tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk dititipkan dan rencana akan dibawa ke Mataram pagi tanggal 23 November 2023.

“Selanjutnya tersangka kemudian diserahkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB kepada Tim Intelijen Lombok Timur di Bandara Lombok Praya International Airport, kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk selanjutnya diperiksa sebagai tersangka,” jelasnya.

Lalu Rasyidi mengatakan, bahwa, penangkapan DPO Taufik Ramadni dalam kasus dugaan TP. Korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji TA 2016 merupakan penangkapan DPO yang ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB tahun 2023 sekaligus implementasi surat jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1.

“Dengan tertangkapnya DPO ini merupakan peringatan bagi DPO yg lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yg aman bagi DPO,” pungkasnya.

(Arul/ Poroslombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU