Lombok Timur, Poroslombok.com –
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lombok Timur (Lotim) yang ada di Paokmotong, Kecamatan Masbagik ternyata sampai saat ini belum jelas kesepakatan Pemerintah daerah dengan Pemprov NTB terkait sistem pengelolaannya Karena sampai saat ini belum ada perjanjian Kerjasama (PKS) secara rinci tentang hal tersebut.
Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, Lalu Alwan Wijaya mengatakan, bahwa Pemda Lotim dan Pemprov NTB masih sebatas Memorandum Of Understanding (MOU), sehingga belum ada kewenangan yang jelas, karena hal tersebut menjadi kendala dalam pengelolaannya.
“Bea cukai yang menentukan siapa nanti yang akan mengelolanya, namun sepanjang ada masyarakat yang bergerak dibidang industri hasil tembakau silahkan langsung mengajukan di sana dan kita siap memfasilitasi,” ucap Alwan, Jumat (22/12).
Dikatakannya, Pemda Lotim untuk sementara belum bisa mengatensi secara penuh APHT, karena sampai saat ini belum ada PKS yang jelas dari Pihak Pemprov NTB apalagi di APHT beberapa alat laboratorium belum ada, diantaranya alat untuk mengukur kadar nikotin dan sebagainnya.
“Dan ini menjadi tanggung jawab kita di kabupaten untuk menyediakannya, namun karena memang di tahun 2023 kita mengalami keterbatasan anggaran, jadi belum bisa terpenuhi, tapi insyaallah kita akan lengkapi di 2024 mendatang,” akunya.
Karena hal ini sambung Alwan, Merupakan kesepakatan antara Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB untuk melengkapi sejumlah alat yang di butuhkan di APHT tersebut, termasuk dengan sumber daya Manusianya (sdm) untuk mengoprasikan sejumlah alat nanti ketika sudah berjalan
“Karena ini adalah Lab, maka tentunya akan kita masukkan orang-orang yang mempunyai kopetensi di bidang tersebut, mengingat ini sangat teknis , kalaupun ada tenaga administrasi tak seberapa yang bisa kita tempatkan disana,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)















