Lombok Timur, Poros Lombok | Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di tahun 2024 akan konsen pada penyelesaian masalah tambang, terutama yang merusak lingkungan karena menimbulkan kerugian bagi para petani dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah sektor lainnya.
PJ Sekda Lombok Timur H.hasni pada Jumat (19/01) mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari sejumlah masyarakat yang mengalami kerugian akibat limbah tambang Galian-c, yang dimana mengakibatkan kerusakan tanaman membuat para petani sering mengalami gagal panen.
“yang sering mengalami kerugian ini petani kita, terutama yang ada di hilir,” ucap Hasni
Pria yang juga mantan kepala BPKD ini menyebut, bahwa sampai saat ini pendapatan dari pajak MBLB masih minim, semestinya menurut hasil perbincangan PJ Bupati dengan bupati bali beberapa waktu yang lalu, seharusnya Pemda Lotim bisa meraup lebih tinggi lagi sekitar 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya, kalau system yang dijalankan sesuai.
“dulu tahun 1997, Bali yang belajar ke kita tentang system pemungutan pajak tambang, dan Bali berhasil mengumpulkan pendapatan pajak MBLB mencapai kurang lebih Rp.130 Milyar pertahun,sehingga pengalaman yang di Bali itu kembali kita akan terapkan di Lombok Timur,”akunya.
Disamping berbicara pendapatan dari MBLB ini, kata Hasni, hal pokok yang akan menjadi atensi Pemerintah daerah yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana penambangan tersebut tidak mengganggu kepentingan Masyarakat banyak, baik lingkungan, dan juga sumber-sumber pendapatan masyarakat lainnya.
“Namun saat ini kita sedang mengkaji dulu permasalahan-permasalahan yang terjadi di Lapangan, baru kemudian kita mencarikan solusi yang tepat, intinya penambangan tetap berjalan tapi tidak merusak lingkungan ataupun merugikan masyarakat,”pungkasnya.
(arul/PorosLombok)














