(Lombok Timur, PorosLombok ) Salah seorang perempuan Disabilitas diduga dirudapaksa oleh seorang laki-laki inisial SP (34) Tahun alamat Kecamatan Aikmel Lombok Timur yang juga warga kecamatan Aik Mel. Karena hal tersebut pelaku hampir diamuk masa oleh keluarga korban dan Masyarakat.
Pristiwa ini berawal saat Korban berkenalan dengan Pelaku melalui HP yang kemudian janjian untuk bertemu di jalan Desa Aikmel Utara pada hari Selasa 14 Agustus 2024 pukul 20.00 WITA.
Ketika bertemu Korbanpun diajak oleh Pelaku untuk pergi ke Anjani untuk jalan – jalan dan menonton Hiburan menggunakan Sepeda Motor, kemudian saat balik Pelaku tidak langsung mengantar Korban pulang melainkan membawa Korban ke Kebun yang gelap dan sepi.
Tak disangka Pelaku mengajak Korban melakukan Hubungan Intim, namun Korban sempat menolak namun Pelaku tetap saja mendesak dan memaksa Korban untuk melepaskan Pakaian yang digunakan dan akhirnya Korban dirudapaksa sebanyak 3 kali.
Setelah itu barulah Korban diantarkan pulang ke rumahnya oleh Pelaku kemudian Korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada Orang Tuanya dan pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Rumah Kadus Dasan Lian untuk menghindari amuk dari keluarga dan masyarakat.
Kapolres Lombok Timur, Melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Oesman Membenarkan Pristiwa Tersebut, saat ini Polisi sudah membawa pelaku ke SPKT Polsek aikmel dan di aman kan di Mako Polsek aikmel.
“Korban mengalami keterbelakangan mental belum bisa di tanyai atau di Interogasi karena masih Sok dan merasa sakit serta sering tiba-tiba tak sadarkan diri,” ucap Nikolas.
Namun rencananya Pihak keluarga akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel guna Proses lebih lanjut.
“Dapat di laporkan Situasi setelah di amankannya pelaku ke mako Polsek aikmel secara umum masih terpantau aman terkendali,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)
















