(Lombok Timur, PorosLombok.com).- Kepolisian Sektor Suralaga mengamankan dua remaja, SR (15) dan MK (19), setelah video mereka yang menunjukkan adegan berciuman sesama jenis menyebar luas di media sosial. Kasus ini mencuat pada Rabu, 25 September 2024, dan segera memicu kontroversi di kalangan masyarakat lokal dan netizen.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, video tersebut pertama kali muncul di akun media sosial Facebook bernama “Fan Tan.” Video ini cepat menyebar dan memicu reaksi beragam dari masyarakat. Tak lama setelah video tersebut beredar, kepolisian setempat mengambil tindakan cepat untuk menangani situasi.
Kapolsek Suralaga langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tumbuh Mulia untuk mengamankan SR di kediamannya. Pada pukul 11.20 WITA, SR telah berada di Polsek Suralaga, siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Dalam pemeriksaannya, SR mengakui bahwa video tersebut dibuat secara sadar pada 20 September 2024 bersama MK, yang juga adalah teman dekatnya. Keduanya mengaku saling suka, dan video tersebut adalah bagian dari hubungan pribadi yang mereka jalani. Namun, masalah muncul ketika SR menukar ponselnya tanpa memeriksa isi di dalamnya.
SR mengaku menukar ponselnya dengan seseorang yang tidak dikenal yang menggunakan akun Facebook “Fan Tan.” Tanpa disadari, video tersebut ikut terbawa dalam ponsel yang ditukar dan akhirnya tersebar oleh pemilik akun tersebut. SR menyesali tindakannya yang ceroboh tersebut.
Kini, kedua remaja tersebut telah dibawa ke Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim Opsnal Sat. Reskrim sedang bekerja keras untuk mengungkap identitas pemilik akun “Fan Tan” yang diduga menjadi penyebar video itu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pihak penyebar juga bertanggung jawab.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, menegaskan pentingnya menjaga privasi di era digital. “Kami mengingatkan masyarakat agar bijak dalam berbagi informasi pribadi di media sosial. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Penyelidikan masih berlanjut, dan kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai reaksi, baik dari tokoh masyarakat maupun netizen. Polisi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi di ranah digital.
(Arul/PorosLombok)
















