Muhrim dan Video Uang Bayar Tembakau: Dari Ngakak ke Gakkumdu, Akhirnya Ngaku ‘Jerih’!

(Lombok Timur , PorosLombok.com)– Muhrim Rajasa, warga Lombok Timur, baru-baru ini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 2024. Panggilan ini berkaitan dengan video yang diduga menunjukkan praktik politik uang, yang beredar luas di masyarakat, Kamis (7/10).

Muhrim menjalani pemeriksaan di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama lebih dari dua jam untuk memberikan klarifikasi atas video tersebut. Dalam keterangan persnya, Muhrim menyatakan bahwa video yang menghebohkan itu hanyalah sebuah lelucon. “Saya mengaku “jerih” (Kapok-red) dan tidak menyangka dampaknya bisa sebesar ini,” ujar Muhrim dengan raut wajah menyesal.

Menurut penuturan Muhrim, kejadian itu berawal pada Jumat, 4 Oktober 2024. Bersama rekannya, Muhrim pergi menjual tembakau ke gudang IKP Gudang Garam di Kecamatan Terara. Setelah transaksi selesai, mereka memutuskan untuk mencari tempat makan di sekitar lokasi tersebut.

Di sebuah warung di depan gudang, Muhrim dan rekannya, Putrajap, menikmati makan siang. Sambil makan, Putrajat terlihat sibuk menghitung uang hasil penjualan tembakau untuk memastikan keuntungan yang didapat. “Video itu dibuat hanya untuk bercanda, tidak lebih dari itu,” jelas Muhrim.

Muhrim mengaku sering membuat video candaan bersama teman-temannya dan membagikannya di grup WhatsApp. Namun, kali ini video tersebut menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. “Saya tidak menyangka video itu bisa berdampak sejauh ini. Ini pelajaran berharga bagi saya,” tambahnya.

Setelah video tersebut viral, Muhrim menerima surat panggilan dari Bawaslu. Ia menyadari pentingnya memahami dan mematuhi regulasi pemilu. “Saya berterima kasih atas kesempatan klarifikasi ini. Ini membuka mata saya tentang aturan pemilu yang harus saya patuhi,” kata Muhrim.

Selain itu, Muhrim mengaku tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang pemilu sebelumnya. Ia berharap agar sosialisasi mengenai aturan pemilu lebih ditingkatkan agar masyarakat lebih paham. “Saya bersyukur dipanggil, ini memberi wawasan baru tentang peraturan pemilu,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Muhrim menegaskan bahwa ia bukan bagian dari tim kampanye mana pun. Ia berharap masyarakat tidak salah paham terhadap posisinya. “Saya hanya masyarakat biasa yang terdaftar sebagai pemilih,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Muhrim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lombok Timur. Ia menyesali jika video tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan berjanji untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.

Melalui insiden ini, Muhrim juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kita harus pikir-pikir sebelum membuat atau membagikan video yang bisa disalahartikan,” pesannya dengan tegas.

Ia berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak menjelang Pemilukada 2024. Muhrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang damai dan bersih dari praktik politik uang. “Mari kita bersama-sama mendukung proses demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Muhrim berharap kasusnya dapat diselesaikan secara baik dan adil. Ia berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang sehat di Lombok Timur, agar Pemilukada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan.

(Arul/PorosLombok).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU