Darurat Sampah Sembalun, Lombok Timur Akan Bangun TPST dengan Anggaran Rp 10 Miliar

Lombok Timur, PorosLombok.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sedang mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Sembalun. Inisiatif ini diambil sebagai respons atas masalah pengelolaan sampah yang semakin mendesak di daerah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, menyatakan bahwa pembangunan TPST ini merupakan arahan dari Pj Bupati HM Juaini Taofik.

“Kami ingin mengatasi permasalahan sampah yang selama ini dibuang sembarangan di sungai dan lokasi lainnya oleh enam desa di Sembalun,” ujarnya dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Dewanto menjelaskan bahwa TPST ini akan mengelola sampah yang tidak dapat diolah kembali. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik akan didaur ulang, sehingga pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan efisien.

Pemilihan lokasi di Sembalun didasarkan pada studi yang mendalam, mengingat lokasinya yang strategis dan potensial untuk dikembangkan sebagai pusat pengolahan sampah. Meski demikian, proses perolehan lahan masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

“Kami akan melakukan sosialisasi untuk menjelaskan manfaat TPST bagi warga,” tambah Dewanto.

Proyek TPST ini dianggarkan sekitar Rp 10 miliar dari APBD, yang akan digunakan untuk pembangunan fisik TPST, termasuk fasilitas pengolahan sampah. Pembangunan dijadwalkan mulai tahun 2025, dengan tahap awal berupa pembebasan lahan dan desain engineering, sedangkan pembangunan fisiknya direncanakan pada tahun 2026.

Dewanto berharap masyarakat mendukung penuh proyek ini, dengan harapan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, memberikan masukan terkait rencana alih fungsi lahan sewa yang dilindungi (LSD) menjadi TPST. Yusri menegaskan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk merealisasikan usulan ini.

“Saya rasa ini bisa dilakukan jika ada kemauan bersama,” tegasnya.Kamis (17/10).

Yusri juga berencana melakukan kunjungan ke Sembalun untuk memantau langsung kondisi penanganan sampah di wilayah tersebut, dan menekankan pentingnya menjaga kebersihan kawasan wisata Sembalun, yang merupakan salah satu ikon pariwisata Lombok Timur.

“Monitoring penting agar kita bisa melihat langsung situasi yang ada, karena kita tidak ingin Sembalun, yang telah mendunia, tercemar dengan tumpukan sampah,” ungkapnya.

Usulan alih fungsi lahan ini muncul sebagai respons atas viralnya pemberitaan mengenai penumpukan sampah di beberapa titik di Sembalun, termasuk di jalan utama menuju tempat wisata. Yusri berharap, dengan solusi ini, masalah sampah di Sembalun dapat segera teratasi dan tidak lagi menjadi sorotan.

“Kita akan segera mengambil langkah dengan memanggil OPD terkait seperti LHK, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pariwisata,” tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU