Lombok Timur, PorosLombok.com- Isu mengenai pembagian dana Pokok Pikiran (Pokir) kepada calon legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada Pemilihan Umum (Pileg) 2024 mendapat tanggapan tegas dari anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) yang baru terpilih.
Ketua Fraksi Perindo, HM Djamaluddin, mewakili rekan-rekannya di Fraksi Perindo, menegaskan bahwa mereka tidak pernah membahas isu tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Seluruh anggota DPRD, baik yang baru maupun yang lama, berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kami mengikuti aturan yang ada,” kata Djamaluddin. sabtu (17/10).
Ia menambahkan bahwa di internal DPRD, tidak pernah ada pembicaraan spesifik mengenai isu ini, karena hingga saat ini RAPBD saja belum dibahas. Djamaluddin mengungkapkan, setelah masa reses selesai, mereka akan segera membahas RAPBD Tahun 2025.
“Bisa dipastikan, hingga saat ini belum ada diskusi mengenai dana Pokir baik di tingkat fraksi maupun pimpinan DPRD. Kami menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana negara agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Djamaluddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai posisi DPRD Lombok Timur, terutama bagi anggota DPRD yang baru terpilih.
Selain itu, anggota DPRD lainnya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan sikap tegas ini, DPRD Lombok Timur berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan dana negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
(Arul/PorosLombok)














