Asisten I Lombok Timur, Penggerak Kebijakan atau Hanya Penjaga Kursi Kosong ?

Lombok Timur, PorosLombok.com – Ketidakpastian mengenai peran dan tanggung jawab Asisten I di Pemda Kabupaten Lombok Timur masih menjadi sorotan masyarakat. Jabatan yang seharusnya menjadi motor penggerak kebijakan ini kerap kali dipandang tak memiliki fungsi yang jelas, sehingga muncul pertanyaan: Penggerak Kebijakan atau Hanya Penjaga Kursi Kosong?

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menegaskan bahwa asisten tugasnya cukup banyak diantaranya dalam rangka penegakan kebijakan Bupati, menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami harus memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Bupati tertulis dengan baik dan jelas. Ini sangat penting untuk memudahkan pelaksanaan tugas pimpinan, terutama dalam kerjasama di bidang hukum dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hadi saat diwawancarai oleh PorosLombok, Rabu (23/10).

Hadi juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait konsistensi dari semua pihak yang terlibat. Ia menyoroti masalah pencemaran lingkungan akibat kurangnya pengawasan terhadap tambang Galian C. Beberapa kolam labu yang tidak memenuhi standar dapat merugikan masyarakat sekitar.

“Hal ini menjadi perhatian serius, karena banyak keluhan yang kami terima dari masyarakat mengenai pencemaran yang terjadi. Kami meminta agar pihak-pihak terkait, khususnya dari provinsi, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hadi menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Pengawasan dan penegakan hukum adalah kunci. Kami perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tutup Hadi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Lombok Timur dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai tantangan yang ada, terutama di penghujung tahun anggaran.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU