Lombok Timur, PorosLombok.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, terutama di tengah situasi politik yang semakin memanas.
Kepala Dinas PMD, Drs. Salmun Rahman, menegaskan bahwa Pjs yang kedapatan terlibat dalam politik praktis akan menghadapi sanksi berat. Hal ini disebabkan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk menjaga netralitas.
“ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis karena dapat mengganggu integritas dan netralitas pemerintahan desa. Jika ada bukti keterlibatan, kami tidak segan-segan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memanggil pihak terkait sebelum menjatuhkan sanksi,” ujar Salmun kepada PorosLombok pada Jumat (08/11).
Salmun menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang berbasis bukti kuat. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tindakan yang diambil adalah adil dan memberikan kesempatan bagi Pjs untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan. “Kami tidak ingin menjatuhkan sanksi sembarangan tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salmun juga mengingatkan bahwa kinerja Pjs dalam menjalankan tugas di desa sangat krusial. Ia menuturkan, masa jabatan Pjs dapat dipersingkat jika kinerjanya dinilai kurang memadai. “Kami akan memberikan laporan penilaian kepada Bupati yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan akhir,” tambahnya.
Pjs diharapkan untuk tetap fokus pada tugas mereka dan tidak terjebak dalam aktivitas politik. “Penting agar roda pemerintahan di desa berjalan lancar tanpa pengaruh dinamika politik yang tidak perlu,” tegas Salmun.
DPMD Lombok Timur berharap peringatan ini dapat menjadi pengingat bagi Pjs Kepala Desa untuk tetap berpegang pada tugas dan tanggung jawab. “Yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal tanpa gangguan dari aktivitas politik,” jelas Salmun.
Dalam upaya ini, DPMD berkomitmen untuk terus memantau kinerja Pjs dan memberikan bimbingan serta pendampingan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. “Kami akan mendukung penuh Pjs yang fokus pada kerja mereka dan tidak terlibat dalam politik,” tutupnya.
Secara keseluruhan, DPMD Lombok Timur menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah situasi politik yang memanas. Dengan menjaga netralitas ASN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
(Arul/PorosLombok)














