Kebakaran Mengancam Gunung Rinjani Jalur Pendakian Senaru Ditutup

Lombok Timur, PorosLombok.com– Kebakaran hutan terjadi di Gunung Rinjani, mengakibatkan penutupan jalur pendakian Senaru. Titik api terdeteksi di sekitar area tersebut, dengan laporan awal datang pada Rabu (13/11) melalui aplikasi pemantauan hotspot.

Kepala BTNGR Mataram, Yarman, menjelaskan bahwa kebakaran mulai terpantau sekitar pukul 07.30 WITA di wilayah Resort Senaru. “Kami menerima laporan dari para porter dan guide yang turun dari jalur pendakian mengenai asap dan api yang semakin membesar di sekitar Batu Ceper,” ujarnya.

Kekhawatiran akan meluasnya kebakaran semakin meningkat, terutama terkait area camping ground Danau Segara Anak. Yarman menambahkan, “Kami melihat api semakin membesar dan khawatir akan menyebar lebih jauh.”

Menanggapi situasi darurat ini, tim pengendali kebakaran hutan langsung dikerahkan ke lokasi. Yarman menyatakan, “Kami sudah menyiapkan personel, logistik, dan peralatan untuk melakukan pemadaman.” Namun, upaya pemadaman terhambat oleh medan yang sulit dan cuaca yang tidak menentu.

Dengan semakin meluasnya kebakaran, pihak pengelola Gunung Rinjani memutuskan untuk menutup jalur pendakian Senaru. Pihaknya mengimbau pendaki yang masih berada di sekitar Danau Segara Anak untuk segera keluar melalui jalur Torean atau Sembalun. “Kami mengingatkan pendaki untuk tetap waspada,” tegasnya.

Untuk mempercepat pemadaman dan evakuasi, tim gabungan dari TNI/Polri serta Manggala Agni dikerahkan melalui dua jalur berbeda. Tim pertama akan fokus pada pemadaman di sekitar titik api, sementara tim kedua bertugas mengevakuasi pendaki yang terjebak.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih terus dilakukan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area kebakaran dan melaporkan jika menemukan titik api baru. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, diduga akibat faktor alam atau human error.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU