Lombok Timur, PorosLombok.com – Peredaran rokok ilegal di Lombok Timur terus meningkat, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.
Dinas Perindustrian Lombok Timur, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanggulangi masalah ini, kini terjebak dalam ketidakberdayaan. Meski telah meluncurkan program “Gempur Rokok Ilegal,” hasil yang diharapkan masih jauh dari kenyataan.
Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, Azlan, dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (15/11), menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal.
Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bea Cukai dan Satpol PP.”Kalau urusan penindakan kita serahkan ke pihak yang berwenang,” ungkap Azlan.
Ironisnya, meskipun sosialisasi telah dilakukan, rokok ilegal tetap saja berkeliaran di berbagai sudut Lombok Timur.
Berdasarkan informasi yang beredar, banyak rokok ilegal yang masuk ke Lombok Timur berasal dari luar daerah. Dinas Perindustrian, menurut Azlan, mengalami keterbatasan dalam menindaklanjuti masalah ini.
(Arul/PorosLombok)















