Lombok Timur, PorosLombok.com.- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi.
Di Lombok Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk petani cabai di Kecamatan Sembalun.
Selain itu, isu penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur juga mencuat, meskipun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Kasus KUR yang mencuat melibatkan dua tersangka berinisial RP dan HA, yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penyaluran dana pada 2021 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit, negara dirugikan hingga Rp766.746.138.
Proses penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam distribusi KUR, yang ditemukan mengalir tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kejari Lombok Timur pun memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini. Langkah tegas Kejari dalam menangani kasus KUR ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Sementara itu, isu penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur pun semakin hangat diperbincangkan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Namun, Kejari Lombok Timur telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami hanya dapat menyampaikan bahwa klarifikasi sudah dilakukan. Tahapan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H., Selasa (10/12).
Langkah tegas Kejari dalam menangani kasus-kasus ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Lombok Timur. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga pelaku korupsi tidak memiliki celah untuk menghindari jerat hukum.
Di momen Hari Anti Korupsi Sedunia ini, diharapkan menjadi titik awal perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik. Isu DAK yang mencuat di Lombok Timur juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap dana yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi. Pengawasan publik sangat penting dalam pemberantasan korupsi,” tegas I Putu Bayu Pinarta.
(Arul/PorosLombok)
















