Nasional,PorosLombok.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan buronan Harun Masiku.
Penetapan ini langsung menuai reaksi keras dari PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu menduga ada aroma politik di balik langkah KPK tersebut.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talappesy, menuding pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanyalah formalitas hukum semata. Menurut Ronny, langkah ini tidak lebih dari upaya menjatuhkan citra partai yang dikenal tegas melawan perusakan demokrasi.
“Ini sangat jelas, ada upaya mencoreng nama baik PDIP. Apalagi, langkah ini muncul setelah kami memecat kader-kader yang merusak demokrasi,” tegas Ronny dalam konferensi pers yang disiarkan Metro TV, selasa (24/12).
Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto, yang menurutnya bertujuan membentuk opini publik. “Ini seharusnya rahasia. Namun, ada yang sengaja membocorkannya untuk mengarahkan persepsi masyarakat,” kata Ronny.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024. Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk perintangan penyidikan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu Harun Masiku.
Lembaga antirasuah itu menduga Hasto berperan dalam pemberian suap demi meloloskan Harun Masiku ke DPR, menggantikan Rizky Aprilia yang sebenarnya memperoleh suara lebih tinggi dalam Pemilu 2019.
Meski begitu, Ronny memastikan Hasto tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menilai KPK tak memiliki bukti baru yang kuat untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.
“Publik harus melihat ini secara objektif. Kami minta proses hukum berjalan adil, tanpa tekanan atau intervensi politik,” ujar Ronny.
PDIP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada supremasi hukum, tapi kami juga akan melawan jika ada upaya politisasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.(*)















