Sopir Travel di Mataram Gelapkan Ratusan Juta, Ending-nya Beli Motor Baru

Mataram, PorosLombok.com – Seorang sopir travel asal Ampenan, inisial S (30), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan. Lelaki ini kedapatan menggelapkan uang setoran perusahaan hingga mencapai Rp140 juta.

Uang yang seharusnya masuk ke kas PT Bajang Lombok itu malah dialirkan ke kantong pribadi sang sopir. Mirisnya lagi, sebagian dana justru digunakan untuk membeli sepeda motor.

“Modusnya, dia tidak menyetorkan uang hasil operasional kendaraan yang dikemudikannya,” ujar Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, Selasa (3/6).

Kasus ini terungkap setelah manajemen perusahaan mencium gelagat aneh dari data setoran harian. Setelah dicek ulang, ternyata ada selisih yang cukup besar antara jumlah penumpang dan setoran.

Gede mengatakan, tersangka tidak hanya sekali dua kali melakukan aksinya. Setelah dihitung total, kerugian yang diderita perusahaan mencapai Rp140 juta.

“Pengakuan tersangka, uang itu sudah dipakai untuk membeli motor dan keperluan pribadi lainnya,” tegasnya.

Dari tangan S, polisi hanya berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp29 juta. Uang itu kini diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum semacam ini, apalagi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab dalam pekerjaan.

“Ini jadi peringatan bagi semua pihak. Kalau diberi amanah, jangan disalahgunakan. Hukum tetap berjalan,” pungkas Gede.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU