Audit KONI NTB: Rp38,8 Miliar Jadi Sorotan, Dana Olahraga Dipertanyakan

(PorosLombok.com) – Inspektorat Provinsi NTB tengah melakukan audit dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan tujuan tertentu selama periode 2021 hingga 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai penggunaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran. Total dana yang diaudit mencapai angka fantastis, Rp38,8 miliar.

Pelaksana Tugas Inspektur, Zuliadi, menegaskan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB. “Audit difokuskan pada periode 2021 hingga 2023,” ujarnya, Selasa (9/9).

Dana yang diperiksa berasal dari pengelolaan dua kepemimpinan KONI sebelumnya, yakni Andy Hadianto (2017-2021) dan Mori Hanafi (2022-2026), yang juga anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW NasDem NTB.

Zuliadi menambahkan, meski awalnya Dispora meminta audit sampai 2024, Inspektorat membatasi hingga 2023. Keputusan itu diambil agar tidak berbenturan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Tahun 2024 terdapat pengaduan di Polres Mataram. Karena itu, kami membatasi audit sampai 2023 agar tidak terjadi benturan,” jelas Zuliadi.

Rincian hibah yang sedang diaudit antara lain Rp17,9 miliar untuk 2021, Rp9,1 miliar tahun 2022, dan Rp11,6 miliar tahun 2023. Dana ini disalurkan ke berbagai cabang olahraga, termasuk KORMI. Pemeriksaan bertujuan memastikan setiap rupiah digunakan sesuai tujuan hibah.

Saat ini, tim auditor tengah meneliti dokumen pendukung di sejumlah penerima. Meski begitu, pihak Inspektorat belum membuka hasil temuan sementara.

“Audit masih berlangsung. Kami belum bisa membeberkan temuannya,” ujar Zuliadi.

Pengawasan dana hibah dinilai penting agar tidak menimbulkan penyalahgunaan. Dampaknya sudah terasa. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menunda pencairan dana hibah 2025 sampai proses audit rampung.

Keputusan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap akuntabilitas anggaran.

“Gubernur ingin memastikan aliran dana jelas sebelum direalisasikan. Ini bagian dari pola baru pengelolaan hibah,” tutup Zuliadi.

(redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU