(PorosLombok.com) – Seorang pelajar berinisial MAM di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, menjadi korban perundungan setelah sebuah video interogasinya tersebar di media sosial. Remaja yang masih duduk di bangku SMP itu dituding mencuri peti buah bekas.
Rekaman yang diunggah ke Facebook pada Senin 8 September 2025, menampilkan seorang perempuan mengaku pemilik peti buah.
Ia tampak memegangi kerah baju MAM sembari meminta orang lain merekam lalu menyebarkannya.
Unggahan tersebut sontak viral dan ditonton ratusan ribu kali. Namun, aksi itu memicu gelombang kritik. Netizen menilai cara mempermalukan anak di muka umum terlalu berlebihan dan tidak manusiawi.
Akibat peristiwa itu, MAM mengalami tekanan psikologis serius. Ayah korban, Najir, menyebut anaknya tak sanggup menghadapi ejekan di sekolah hingga akhirnya memilih berhenti belajar. Keluarga pun ikut menanggung beban sosial akibat stigma dari lingkungan sekitar.
“Anak saya berhenti sekolah karena di-bully. Mentalnya terganggu sejak video itu viral,” ujar Najir.
Bukan hanya MAM, adiknya yang masih duduk di bangku kelas satu SD juga ikut berhenti sekolah lantaran tertekan dengan situasi yang menimpa keluarga.
Tidak tinggal diam, Najir bersama kuasa hukumnya, Yuza, melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur pada Kamis (11/9). Mereka menuding pihak yang merekam dan menyebarkan video telah merugikan masa depan anak.
“Kami resmi melapor. Korban kehilangan hak pendidikan akibat ulah mereka,” tegas Yuza.
Ia memastikan akan mengawal proses hukum hingga ke pengadilan, dan mendampingi kasus ini sampai tuntas karena kondisi psikis korban sudah sangat terguncang.
Pihak kepolisian melalui Unit Pidana Umum Polres Lombok Timur membenarkan adanya laporan itu.
Penyidik menyebut berkas pengaduan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
(redaksi/PorosLombok)















