Satpol PP NTB Perketat Aturan Warung Makan dan Hiburan Jelang Ramadhan

Melalui koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan Kepolisian, petugas akan mengawasi ketertiban umum, termasuk menindak fenomena perang petasan yang meresahkan warga.

Mataram, PorosLombok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB mematangkan skema pengamanan wilayah demi menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadhan mendatang.

Petugas memfokuskan pemantauan pada titik rawan guna memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif bagi warga.

​”Fokus kami adalah bagaimana meningkatkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, sebagaimana yang rutin kami laksanakan setiap tahun,” ujar Kasat Pol PP NTB, Nunung Triningsih.Senin (2/2/2026).

​Otoritas terkait saat ini tengah merampungkan draf Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai payung hukum resmi untuk menertibkan aktivitas sosial dan ekonomi. Regulasi ini mengatur standar operasional petugas dalam mengawasi tempat usaha serta perilaku publik di lapangan.

​”Biasanya nanti akan keluar Surat Edaran Gubernur terkait pengaturan khusus, meliputi operasional rumah makan, tempat hiburan, hingga pengawasan petasan,” jelasnya.

​Satpol PP juga memperkuat sinergi lintas sektoral bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan untuk menyelaraskan jam operasional usaha kuliner hingga perhotelan. Langkah ini bertujuan agar kebijakan tersebut tetap mendukung perputaran ekonomi daerah yang sehat.

​”Untuk aturan mengenai restoran, hotel, atau kafe, itu koordinasinya berada di bawah Dinas Pariwisata, jadi kami sedang berkoordinasi intens,” ungkap Nunung.

​Personel tingkat Provinsi bertugas sebagai pendukung utama yang melakukan penebalan pengamanan di wilayah administratif Kabupaten dan Kota se-NTB. Peran ini memastikan kebijakan gubernur terimplementasi secara merata hingga ke tingkat daerah.

​”Kami di Provinsi ini lebih kepada melakukan penebalan atau backup teman-teman di Kabupaten/Kota, makanya koordinasi tetap kami jaga,” tuturnya.

Sinergi Pengawasan dan Penertiban Petasan

​Nunung mengharapkan masyarakat proaktif melaporkan setiap pelanggaran di lingkungan sekitar karena keterbatasan jumlah personel yang bersiaga di lapangan. Laporan warga menjadi deteksi dini yang sangat membantu efektivitas kerja petugas dalam menjaga ketertiban.

​”Informasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Jika masyarakat tahu ada pelanggaran, segera informasikan ke Satpol PP,” pinta Nunung.

​Pihak Satpol PP melakukan evaluasi ketat terhadap pelaku usaha yang tetap membandel meski telah menerima teguran lisan maupun tertulis pada periode sebelumnya. Petugas menyiapkan tindakan lebih tegas bagi oknum yang secara sengaja mengabaikan aturan ketertiban umum.

​”Terima kasih masukannya, ini menjadi catatan kami untuk meningkatkan kerja sama dengan Kabupaten/Kota agar pengawasan lebih optimal,” tambahnya.

​Fenomena perang petasan setelah waktu subuh turut menjadi atensi serius karena sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat. Satpol PP berkomitmen mengubah pola penindakan agar memberikan dampak jera yang lebih nyata bagi para pelanggar.

​”Petasan ini sebenarnya memang tidak boleh, bahkan sudah banyak kejadian. Kami akan melakukan diskusi terkait langkah penertiban yang lebih konkret,” tegas Nunung.

​Pada tahap akhir, Satpol PP melibatkan pihak Kepolisian dalam setiap langkah penegakan hukum yang tetap mengedepankan sisi persuasif. Sinergi ini bertujuan meminimalisir potensi gesekan sosial selama proses penertiban berlangsung hingga hari raya.

​”Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan teman-teman dari kepolisian untuk menjaga ketenangan selama bulan suci ini,” tutup Nunung.

​Masyarakat Nusa Tenggara Barat kini menunggu pengesahan regulasi tersebut agar seluruh rangkaian ibadah puasa dapat berjalan dengan aman dan damai.

(PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU