Lombok Timur, Poros Lombok – Warga Desa Ekas Buana kini resmi mengantongi legalitas aset melalui pembagian sertifikat tanah lintas sektor yang diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur di Kampung Nelayan Merah Putih, kamis (12/2/2026)
”Sertifikat ini semuanya gratis, jadi tidak ada uang materai atau uang tanda tangan,” kata Bupati Lotim H.Haerul Warisin.
Program strategis hasil inisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut menyasar 87 penerima manfaat sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah. Langkah ini diambil demi menjamin kesejahteraan warga pesisir melalui kepastian legalitas aset.
”KNMP ini harus dijaga kebersihannya dan tidak boleh dikotori dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Pemerintah daerah berencana menggelar perlombaan kebersihan lingkungan guna memotivasi warga dalam merawat seluruh fasilitas publik. Kawasan tersebut nantinya akan dikelola secara mandiri oleh Koperasi KNMP demi memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
”Keberadaan kampung nelayan ini sangat menguntungkan karena menjadi pusat penelitian rumput laut internasional,” jelasnya.
Laboratorium spesialis kedokteran kepulauan pertama berstandar global juga akan segera beroperasi di wilayah strategis tersebut. Kepala ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, mengonfirmasi bahwa agenda ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional.
”Kami terus mendorong masyarakat melakukan legalisasi aset untuk meminimalisir konflik agraria di masa depan,” ujarnya.
Tim reforma agraria kabupaten dipastikan bakal menangani setiap sengketa lahan secara intensif guna memberikan rasa aman kepada pemilik. Setelah Jerowaru, program serupa dijadwalkan merambah wilayah Sambelia dan Sembalun dalam waktu dekat.
(Poros Lombok)















