Mataram, Poros Lombok – Dunia pendidikan tinggi Indonesia saat ini menghadapi masa suram akibat karut-marut penyaluran bantuan sosial. Masalah ini memicu gelombang protes keras dari aktivis kampus yang menilai pemerintah tidak serius mengawal hak rakyat kecil di seluruh wilayah negeri.
Koordinator Wilayah Bali-Nusa Tenggara BEM SI, Izul Julian, menilai program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K saat ini tidak tepat sasaran.
Penyaluran dana bantuan tersebut kuat dugaan menjadi ladang manipulasi oknum birokrasi kampus. Mereka hanya mementingkan relasi kedekatan personal semata sehingga sistem pengawasan kementerian terkait tampak sangat lemah dan merugikan mahasiswa miskin.
”Negara gagal memastikan distribusi anggaran pendidikan ini sampai kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.Senin (16/02).
Dugaan Manipulasi Data KIP-K
Gerakan mahasiswa menemukan fakta lapangan mengenai hilangnya hak pelajar ekonomi rendah. Banyak calon penerima layak justru tersingkir oleh mereka yang memiliki koneksi khusus dengan pejabat kampus setempat melalui praktik kolusi yang sangat rapi.
Izul mengungkapkan bahwa penerima manfaat justru sering kali merupakan pihak yang memiliki kedekatan struktural dengan pejabat kampus.
Proses verifikasi data yang tertutup menjadi celah utama praktik penyalahgunaan wewenang secara masif. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial lebar di lingkungan akademik serta menghancurkan marwah institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi kejujuran.
”Situasi ini merampas masa depan anak bangsa dan mencederai nilai keadilan sosial dalam sistem pendidikan nasional,” cetusnya.
BEM SI mendesak Kemdiktisaintek segera melakukan audit nasional secara menyeluruh terhadap seluruh universitas. Langkah tersebut sangat krusial untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang selama ini terselubung.
Lembaga tersebut juga menuntut Kementerian Agama memastikan bantuan di kampus keagamaan bebas dari segala bentuk konflik kepentingan.
Para pimpinan perguruan tinggi wajib membuka data penerima secara transparan kepada publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan biaya pendidikan yang menggunakan uang pajak rakyat tersebut.
”Pihak kampus jangan hanya berlindung di balik alasan administratif untuk menutupi ketimpangan yang terjadi di depan mata,” ucapnya.
Aparat penegak hukum harus segera turun tangan jika menemukan bukti kuat pelanggaran hukum. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana KIP-K akan memberikan efek jera bagi oknum yang berani bermain dengan anggaran negara untuk rakyat.
”Kami akan terus mengawal isu ini hingga sistem KIP-K kembali bersih dari intervensi elit dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.
(Poros Lombok)















