Paspor Bupati Tandai Operasional Kantor Imigrasi Lombok Timur

Bupati H. Haerul Warisin menerima paspor perdana sebagai tanda resmi beroperasinya Kantor Imigrasi Lombok Timur guna mempercepat layanan publik bagi warga dan pengawasan warga asing.

PorosLombok.com Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur kini resmi membuka layanan publik secara menyeluruh. Momentum ini berawal saat Bupati H. Haerul Warisin menerima paspor perdananya di kantor setempat, Selasa (24/2).

​Selain itu, pemerintah daerah sangat mengapresiasi berdirinya instansi yang telah mereka perjuangkan sejak awal jabatan. Kehadiran kantor baru tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memangkas birokrasi bagi warga.

​”Ini bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan lebih dekat, cepat, dan berkualitas,” ujar Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

​Oleh karena itu, layanan ini memudahkan warga saat mengurus dokumen perjalanan maupun izin tinggal secara lebih efisien. Pihaknya optimis fasilitas tersebut mampu menjawab kebutuhan tanpa harus menempuh jarak jauh.

​Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menyerahkan dokumen perdana kepada bupati sebagai penghargaan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi kuat menjadi kunci sukses pembangunan infrastruktur ini.

​”Lembaga kami berperan sebagai fasilitator dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian,” katanya.

​Bahkan, Iqbal berkomitmen untuk selalu mengedepankan aspek humanis dalam setiap interaksi petugas dengan para pemohon. Komitmen tersebut bertujuan menciptakan citra positif instansi serta kepuasan publik.

​Di sisi lain, otoritas terkait juga membuka akses pemberian izin tinggal terbatas bagi warga negara asing. Diversifikasi layanan ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kenyamanan bagi ekspatriat.

​Kemudian, tim khusus akan memperluas pengawasan orang asing hingga mencakup wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara. Petugas memantau aktivitas WNA guna menjaga stabilitas serta keamanan pada sektor pariwisata.

​Akhirnya, transformasi ini menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses dokumen resmi. Masyarakat dapat segera mengurus paspor tanpa perlu membuang waktu serta biaya transportasi yang besar.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU