PorosLombok.com – Warga Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mengamankan dua anak di bawah umur yang kedapatan berduaan di area gelap timur kantor desa setempat pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan menyatakan peristiwa memprihatinkan ini melibatkan pelajar wanita berusia 12 tahun dan remaja pria berumur 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
”Aksi mereka terendus setelah warga menaruh kecurigaan terhadap aktivitas keduanya yang kerap terlihat pada malam hari,” katanya.
Pasangan belia tersebut tidak berkutik saat masyarakat memergoki mereka sedang bermesraan di lokasi yang minim penerangan sekitar pukul 21.00 Wita.
Iptu Herwin Jonathan Nababan menjelaskan warga yang geram langsung menyerahkan sejoli tersebut kepada Bhabinkamtibmas guna menjalani proses penanganan lebih lanjut secara hukum.
”Mengingat status keduanya yang masih di bawah umur, penyelesaian dilakukan melalui dialog kekeluargaan,” ujarnya.
Pertemuan mediasi tersebut secara khusus menghadirkan orang tua masing-masing pihak untuk menyaksikan proses pembinaan terhadap perilaku menyimpang anak-anak mereka.
Kedua pelajar ini akhirnya mengakui perbuatan asusila tersebut dan bersedia menandatangani surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
”Dalam kasus anak, langkah pembinaan lebih kami kedepankan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kepolisian menekankan pentingnya peran lingkungan dan keluarga dalam mengarahkan mentalitas generasi muda agar tetap berada pada jalur positif selama bulan suci.
Iptu Herwin Jonathan Nababan mengimbau seluruh orang tua agar memperketat pengawasan aktivitas buah hati mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.
”Setelah proses mediasi selesai, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kembali kondusif,” pungkasnya.*
















