Sikat Mafia Gas, Satgas Elpiji Lombok Timur Ancam Penjarakan Penimbun

Satgas Elpiji Lombok Timur gandeng kepolisian tindak tegas mafia penimbun gas melon. Langkah ini diambil guna menjamin ketersediaan stok subsidi bagi masyarakat kurang mampu di daerah.

PorosLombok.com – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Elpiji 3 kg Kabupaten Lombok Timur mengancam akan memenjarakan oknum nakal yang terbukti menimbun gas subsidi pada Rabu (8/4/2026).

​Tim gabungan memperketat penjagaan alur distribusi mulai dari pangkalan hingga ke tangan konsumen tingkat akhir. Langkah drastis ini bertujuan memulihkan pasokan energi kerakyatan yang sempat tersendat akibat ulah spekulan di lapangan.

​“Itu yang sama-sama kita kejar, kalau ada penimbunan maka sanksinya akan kami serahkan langsung ke pihak kepolisian,” tegas Ketua Satgas Pengawasan Elpiji Lombok Timur, Muhammad Khairi.

​Muhammad Khairi menjelaskan bahwa unsur Satgas bentukan Pemda kini diperkuat oleh personel Reskrim Polres Lombok Timur dan anggota TNI. Kehadiran aparat penegak hukum menjamin proses penindakan berjalan cepat tanpa kompromi bagi pelanggar aturan.

​Pembentukan tim khusus pada 6 April lalu menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal barang subsidi agar tepat sasaran. Pengawasan melekat menyasar titik-titik rawan penyimpangan termasuk gudang ilegal yang diduga menyembunyikan stok gas melon.

​“Jika ditemukan pelanggaran, tindakannya masuk ranah kepolisian, apakah nanti kena pidana atau perdata mereka yang menilai,” ujarnya.

Prosedur Penindakan Pidana Bagi Oknum Penimbun Gas Elpiji

​Personel kepolisian yang tergabung dalam Satgas memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan mendalam terhadap oknum pangkalan nakal. Fokus utama mereka adalah menghentikan praktik culas yang menyebabkan harga melambung tinggi di masyarakat.

​Instansi terkait juga mewaspadai adanya rembesan gas melon ke sektor usaha rumah makan skala besar yang dilarang menggunakan barang subsidi. Operasi senyap akan digelar secara berkala guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi.

​“Tentu dengan aturan kepolisian, mereka ikut turun langsung ke lapangan memantau ke masyarakat atau rumah makan,” jelasnya.

​Pemda mengajak seluruh elemen warga untuk segera melaporkan indikasi penyelewengan distribusi melalui jalur komunikasi resmi Satgas. Keterlibatan publik sangat genting guna mempersempit ruang gerak para mafia energi di wilayah Lombok Timur.

​Efek jera melalui sanksi berat diharapkan mampu menormalkan kembali kondisi pasar yang sempat carut-marut. Penegakan hukum yang konsisten menjadi harga mati demi melindungi hak-hak warga kurang mampu atas akses energi murah.

​“Satgas terdiri dari kepolisian dan tentara, nanti beliau sebagai anggota tim akan menilai proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU