Disdag Lotim Tegaskan HPS Sembako Sesuai Survei Pasar dan Kawalan APH

PPK Disdag Lotim menegaskan penyusunan HPS sembako senilai Rp3,998 miliar transparan dan akuntabel karena mengacu pada survei harga pasar riil serta e-catalog.

PorosLombok.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur memastikan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan sembako tahap dua senilai Rp3,998 miliar telah melalui mekanisme transparan dan regulasi ketat, Selasa (11/5/2026).

​Langkah tersebut diambil guna menjawab sorotan berbagai pihak terkait pelaksanaan program pada penghujung tahun lalu. Instansi terkait menekankan bahwa penentuan nilai barang mengacu pada data riil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​“Penyusunan HPS dilakukan dengan mengacu pada survei harga pasar secara riil, termasuk harga yang tayang di katalog elektronik,” ujar PPK Dinas Perdagangan Lombok Timur Hari Juniawan.

​Hari Juniawan menjelaskan bahwa tim teknis terlebih dahulu melakukan observasi lapangan sebelum memulai proses pemilihan penyedia melalui metode E-purchasing. Data harga dari e-catalog menjadi rujukan utama untuk menjaga objektivitas nilai proyek.

​“Di dalam HPS tersebut sudah dihitung pajak berupa PPN dan PPh 21, ongkos kirim, serta keuntungan yang wajar bagi penyedia,” katanya.

​Pejabat tersebut memaparkan bahwa seluruh komponen biaya telah terakomodasi secara terperinci dalam dokumen perencanaan. Hal ini bertujuan agar tidak ada pembengkakan biaya yang tidak terduga saat pelaksanaan distribusi bantuan berlangsung di lapangan.

​Proses pengadaan komoditas pangan ini juga melibatkan pendampingan melekat dari tim koordinasi yang diisi oleh unsur Inspektorat serta jajaran kepolisian. Keterlibatan instansi pengawas menjadi syarat mutlak dalam setiap tahapan pengambilan keputusan strategis.

​“Pemaparan HPS kepada tim pendamping dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi markup harga dalam proses pengadaan,” tegasnya.

​Instansi terkait sengaja mempresentasikan rancangan anggaran di hadapan Kejaksaan guna memastikan tidak ada celah penyimpangan harga. Penajaman nilai kontrak dipastikan selaras dengan standar biaya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

​Hari menambahkan bahwa total nilai kontrak sebesar Rp3,998 miliar tersebut mencakup biaya distribusi paket ke 254 desa dan kelurahan di seluruh wilayah. Kewajiban pengiriman hingga ke titik akhir merupakan tanggung jawab penuh pihak ketiga yang memenangkan tender.

​“Kami tentu bersyukur dengan adanya bantuan ini karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar salah seorang warga penerima manfaat.

​Penduduk di tingkat desa berharap program bantuan pangan ini terus berlanjut secara konsisten dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran. Transparansi dalam tata kelola anggaran menjadi harapan utama warga agar manfaat program benar-benar dirasakan rakyat,*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU