Dinsos Lombok Barat Instruksikan Pendamping PKH Siapkan Database KPM

Dinsos PPPA Lombok Barat minta pendamping PKH siapkan database KPM serta percepat verifikasi DTSEN demi memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi warga.

PorosLombok.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat meminta seluruh pendamping Program Keluarga Harapan menyiapkan database Keluarga Penerima Manfaat di wilayah binaannya secara presisi demi memastikan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada warga, Jumat (16/10/2026).

Langkah mendesak tersebut diambil untuk memetakan setiap dinamika perubahan status penerima manfaat sekaligus memastikan seluruh data masyarakat di lapangan sesuai dengan kondisi ekonomi riil. Melalui instruksi ini, seluruh petugas lapangan diwajibkan mencatat riwayat pembaruan warga binaan masing-masing secara berkala.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan, menegaskan bahwa setiap pendamping PKH wajib menguasai perincian data KPM di tingkat desa binaan. Petugas juga diwajibkan menyerahkan laporan selisih data penerima bansos kepada kepala desa, lurah, hingga kepala dusun agar koordinasi wilayah berjalan optimal.

“Pendamping harus memiliki database KPM di desa binaannya. Berapa jumlah penerima, berapa yang mengalami perubahan desil, berapa yang dinonaktifkan, dan berapa yang masuk harus diketahui dengan jelas,” ujarnya.

Arief menjelaskan bahwa peran serta pemerintah desa sangat vital agar setiap pergeseran status sosial warga dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran. Selain pembenahan database, Dinsos PPPA Lombok Barat terus memacu percepatan proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di seluruh area.

Fokus pemutakhiran data saat ini diprioritaskan bagi keluarga penerima yang belum memiliki klasifikasi desil atau tergolong dalam kategori Desil Nol. Langkah akselerasi verifikasi ini menjadi kunci utama pemerintah daerah dalam menyusun basis data kependudukan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari data awal yang mencatat sekitar 18.000 kepala keluarga belum berdesil, angka tersebut berhasil ditekan hingga tersisa 11.000 KK. Penurunan angka ini tercipta berkat kerja keras tim pendataan di lapangan yang terus menyisir pemukiman warga guna memperbarui status kesejahteraan masyarakat Lombok Barat secara intensif.

Arief mendorong peran aktif kepala desa dan lurah untuk mengoordinasikan jadwal peninjauan lapangan secara runtut bersama petugas verifikator. Warga yang masuk dalam daftar pemutakhiran diimbau tetap berada di rumah agar proses pendataan langsung di lokasi sasaran berjalan lancar tanpa mengalami kendala teknis berarti.

“Harapan kami, kepala desa dan lurah bisa mengoordinasikan kegiatan ini bersama pendamping dan kepala dusun. Ketika nama-nama sasaran sudah muncul, perlu dibuatkan jadwal agar petugas mudah turun ke lapangan,” jelasnya.

Arief menambahkan bahwa koordinasi berjenjang juga melibatkan para camat untuk menggerakkan seluruh jajaran kelurahan dan desa secara serentak. Kerja sama lintas sektoral ini diyakini bakal mendongkrak efisiensi verifikasi data kependudukan sehingga penanganan masalah sosial di daerah dapat dilakukan lebih cepat.

Proses pemutakhiran data secara menyeluruh ini sekaligus membuka ruang bagi warga kurang mampu yang selama ini belum terjangkau sistem online. Warga yang secara ekonomi layak mendapatkan perhatian tetapi belum terdaftar kini diberi kesempatan emas untuk mengajukan permohonan pendataan melalui aparatur desa.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat dipersilakan melapor kepada operator desa atau kelurahan setempat. Petugas di tingkat desa nantinya akan menindaklanjuti setiap aspirasi warga sesuai mekanisme teknis yang berlaku tanpa mengurangi tingkat ketelitian pada proses seleksi kelayakan bantuan.

Kendati demikian, usulan data baru tidak secara otomatis menjadikan warga sebagai penerima bansos karena harus melewati proses validasi formal. Calon penerima wajib memenuhi kriteria ketat serta mempertimbangkan ketersediaan alokasi kuota pada masing-masing program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Arief juga menegaskan komitmen jajarannya untuk memperketat sistem pengawasan terhadap kinerja seluruh pendamping PKH di wilayah Lombok Barat. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga integritas penyaluran bansos sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat di tingkat bawah.

Masyarakat diimbau tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum pendamping saat bertugas di lapangan. Setiap laporan masuk akan diverifikasi secara mendalam dan jika terbukti bersalah, pihak dinas siap mengambil tindakan tegas sesuai regulasi serta norma hukum yang berlaku.

“Kalau ada pendamping PKH yang diduga melakukan penyimpangan, silakan laporkan kepada kami. Laporan itu akan kami tindak lanjuti dan periksa. Jika memang terbukti, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dinsos PPPA Lombok Barat berencana rutin menggelar sosialisasi dan inspeksi langsung ke rumah warga demi menjamin ketepatan sasaran bansos.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU