17 April 2023, Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Akan Dilantik

Lotim, PorosLombok.com –

Pelantikan Kepala Desa hasil Pemilihan Pilkades serentak Lotim, dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur bersama Kepala desa terpilih pada Jumat (31/03).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur Drs Salmun Rahman membenarkan hal tersbut, dikarenakan ada beberapa pertimbangan, sehingga pelantikan dipercepat dan situasinya juga memungkinkan untuk dilaksanakan.

“Memang sebelumnya direncanakan pada 17 Mei. Namun, dipercepat menjadi 17 April 2023, walaupun ini bulan puasa, selama itu tidak menjadi halangan kenapa tidak,” akunya.

Tidak hanya itu, ada beberapa pertimbangan sehingga pelantikan ini harus segera dilaksanakan, agar Kades terpilih bisa melakukan konsolidasi, dan segera bekerja apalagi sebentar lagi ada momen Idul Fitri.

“Biar mereka (Kades-red), segera mengumpulkan para perangkat desanya, untuk melakukan penyusunan RPJMDes,” ungkapnya.

Salmun berharap setelah Kades terpilih ini dilantik, harus bisa merangkul dan menyatukan kembali masyarakat pasca Pilkades, dan barang tentu harus melayani seluruh masyarakat di desa setempat.

“Bukan hanya menjadi Pemimpin satu kelompok tertentu, tapi dia adalah Pemimpin di Desa dan saya ucapkan selamat kepada kades terpilih,” tandasnya.

Senada dengan Kadis PMD, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Lotim Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa kepala desa terpilih yang akan dilantik supaya menyiapkan segala sesuatunya, baik dari seragam dan sebagainya.

Foto : Lukmanul Hakim, Kabid Pemdes Pada Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, (dok:arul/ PorosLombok)

Adapun Kades terpilih kata dia, tentunya harus bekerja lebih maksimal usai dilantik nanti, mengingat yang terpilih sebagian besar merupakan wajah-wajah baru, sehingga bisa disimpulkan masyarakat banyak yang menginginkan perubahan di desa.

“Karena kebanyakan kades petahana gugur, sehingga kades terpilih harus bekerja ekstra untuk menunaikan visi-Misinya ke depan,” ujar Lukman.

Ia berharap kepada kades terpilih tetap amanah menjalankan Jabatan yang diemban, apalagi dalam pemanfaatan dana desa harus lebih hati-hati, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang paling penting bekerjalah sesuai dengan amanat Undang-Undang yang telah ditetapkan di negara ini.

“Kades terpilih harus bijak dalam melaksanakan program-program desa, agar tidak ada masyarakat yang merasa di anak tirikan, dan harus merangkul semua walaupun waktu Pilkades bukan pendukung, namun yang perlu diingat sekarang adalah kepala desa terpilih merupakan milik seluruh masyarakat bukan milik tim sukses,” pungkasnya.

Adapun Nama desa yang akan menggelar pelantikan yakni:(1) Tanjung Luar, (2). Batu Putik, (3). Senyiur,.(4). Rumbuk, (5). Keselet, (6). Sakra Selatan, (7). Peresak.(8). Sukadana, (9). Rarang Selatan.(10). Semaya, (11). Montong Baan Selatan, (12). Jeruk Manis, (13). Masbagik Timur, (14). Masbagik Utara, (15). Masbagik Utara Baru (16). Lendang Nangka Utara, (17). Padamara, (18). Denggen Timur.(19). Kerumut, (20).Pringgabaya Utara (21). Pohgading Timur, (22). Anggaraksa, (23). Gunung Malang, (24). Kalijaga Timur, (25). Kalijaga Selatan, (26). Aikmel Barat, (27). Kembang Kerang Daya, (28). Keroya, (29). Sambeia, (30). Dara Kunci, (31). Madayin, (32). Montong Betok, (33). Jenggik Utara, (34).  Pringgajurang Utara, (35). Pesanggrahan, (36). Pringgasela, (37). Alkdewa, (38). Dasan Borok, (39). Mamben Lauk, (40). Tembeng Putik, (41). Ketangga, (42). Kertasarl (43). Menceh, (44). Gunung Rajak, (45). Rensing, (46). Borok Toyang, (47). Batu Nampar, (48). Pemongkang, (49) Pandan Wangi, (50). Lenek Daya, (51). Lenek Baru, (52). Lenek Kali Bambang, (53). Lenek Pesiraman

(Arul/ Poroslombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU