(PorosLombok.com) – Pemerintah Kota Mataram resmi menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (23/9).
Proses seleksi ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Dari total 3.078 pelamar, delapan orang gagal lolos pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena tidak memenuhi persyaratan. Akibatnya, jumlah calon non-ASN yang berhak melanjutkan seleksi menjadi 3.070 orang.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menegaskan batas pengisian DRH ditetapkan hingga pukul 24.00 WITA pada 22 September 2025. Pihaknya pun memverifikasi peserta yang belum menyelesaikan tahapan administrasi.
“Dari delapan pelamar, enam memilih tidak mengisi DRH, satu meninggal dunia, dan satu lagi tidak dapat dihubungi,” kata Taufik, yang akrab disapa Yoyok.
Kondisi ini menegaskan masih adanya kekurangan tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota. Taufik menjelaskan, kebutuhan pegawai, baik PNS maupun PPPK, diperkirakan mencapai sekitar 4.000 orang. Sementara jumlah yang terpenuhi baru sekitar 3.000-an.
Meski seleksi PPPK telah rampung, Pemkot Mataram menekankan formasi PNS tetap dibutuhkan. Jabatan struktural dan jenjang karir tertentu hanya bisa diisi oleh Aparatur Sipil Negara.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk seleksi kepegawaian, meskipun pengangkatan PNS tahun depan masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Taufik menambahkan, setiap tahun pihaknya tetap mengajukan formasi baru sebagai antisipasi kebutuhan mendesak di berbagai bidang pemerintahan. Langkah ini penting agar operasional organisasi dan layanan publik tetap berjalan lancar.
Masyarakat diimbau bersabar menunggu pengumuman resmi hasil seleksi PPPK dan langkah selanjutnya terkait pengangkatan PNS.
Jumlah peserta yang lolos seleksi akan diumumkan melalui situs resmi BKPSDM Kota Mataram, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
(Redaksi/PorosLombok)















