(PorosLombok.com) — Alhamdulillah, kabar gembira datang bagi ribuan tenaga non-ASN. Pemerintah akhirnya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini. Setelah regulasinya resmi diteken Menteri PANRB Rini Widyantini pada 8 Agustus 2025.
Dalam surat bernomor B/3832/M.SM.01.00/2025, Rini menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menpan RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.
Dua keputusan itu mengatur kriteria pelamar tambahan bagi non-ASN di database BKN sekaligus mekanisme khusus pengadaan PPPK paruh waktu.
Pemerintah menilai aturan ini sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi tenaga non-ASN berpengalaman yang belum lolos seleksi formasi penuh.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah mengabdi, agar tetap bisa berkontribusi secara legal dan terstruktur,” ujar Rini dalam surat yang terbit Jumat (08/08).
Proses rekrutmen disebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diwajibkan mengusulkan rincian kebutuhan lewat sistem elektronik BKN, lengkap dengan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat mutlak.
Kriteria pelamar yang berhak diajukan antara lain non-ASN yang pernah ikut seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun gagal lulus. Selain itu, non-ASN yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun yang sama tapi tidak mendapat formasi juga termasuk dalam kategori ini.
Pemerintah bahkan membuka peluang bagi pelamar umum yang telah menjalani seleksi PPPK 2024 tetapi tetap tidak kebagian kursi.
“Semua itu tentu harus dibuktikan melalui data resmi di sistem BKN,” tegas Rini.
Prioritas pengusulan pun diatur ketat. Urutan pertama adalah non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansinya. Posisi kedua diberikan kepada non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun tanpa jeda.
Untuk urutan ketiga, formasi diprioritaskan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat dalam database kelulusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tenaga pendidik ini memiliki kompetensi yang sangat dibutuhkan, terutama di daerah,” ucap Rini.
Begitu usulan formasi masuk, Menpan RB akan memverifikasi dan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu tiap instansi. Penetapan ini mencakup jumlah formasi, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan yang sesuai kebutuhan lapangan.
Setelah formasi disetujui, PPK hanya diberi waktu tujuh hari kerja untuk mengajukan Nomor Induk PPPK paruh waktu kepada Kepala BKN. Nomor induk ini menjadi dasar hukum pengangkatan dan wajib diterbitkan tepat waktu.
Kepala BKN kemudian akan menerbitkan Nomor Induk tersebut dan menyerahkannya kepada PPK. Selanjutnya, pengangkatan resmi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses pengusulan formasi dijalankan paralel dengan jadwal ketat yang sudah tercantum di lampiran surat Menpan RB. Pemerintah mengingatkan agar semua instansi disiplin mengikuti jadwal demi kelancaran perekrutan dan tidak mengganggu pelayanan publik.
(Redaksi/PorosLombok)


















Saya sudah 10 THN mengabdi,sayang tms karena ijazah nya SLTP😥
Asalkan terdata database.bisa itu walaupun lulus SD jua bisa lulus saya liat disini contohnya supir dan cs Krn dia terdaftar database
Gmn caranya bisa masuk database?
Yang sudah mengabdi sebelum tahun pendataan tenaga non ASN 2022
Masa kerja 2 tahun tanpa jedah maksudnya gimana..?
Berlaku ngak masa kerja dari bulan 02 Thun 23 sampai sekarang masih aktif sampai 10 Agustus 25..(ini dihitung SDH 2 tahun 6 bulan lebih) mhn pencerahannya.
Bisa asal sudah mengikuti sluruh tahapan tes p3k 2024
Sy guru SD mengabdi dari 2014,,,tp masuk R4 non data best,,
Anak say udah mengabdi 5 thn
Udsh ikut cpns tapi gak lolos ,mau ikut lagi thn ini ikut pppk,ternyata udah di rumahkan karna pengurangan karyawan ,apakah bisa ikut pppk
Nila udah gak kerja lagi
Harusnya bisa diangkat apabila dinas atau OPD mau mendata nanti ikut PPPK paruh waktunya
Sudah di phk tahun 2022, dan terdata, uda gabdi lama tapi gak kerja lagi di tahun 2023 bs pppk paru waktu
SM nasib Denga saya buk.mdhn2 yang drumahkan bisa ikut
Saya honor penjaga sekolah Sdn Cibatok 05 dari thn 2008 sampai sekarang tanpa jeda,kok bisa tidak masuk data BKN Dapodik sudah masuk uang Kespeg sudah dapat,ikut P3K GA LOLOS TIDAK TERDATA DI BKN.NAMA : Caca,Lulusan SMK GANESA THN 1988.
Senasib dengan saya,
Saya honor guru paud dari tahun 2012 , tapi sekarang saya pindah ke guru sd ,tahun 2023 saya pernah ikut melamar pppk tapi tidak lolos kemudian mau daftar pppk tahun 2024 tapi tidak bisa masuk ke sistem ,sekarang saya sudah tetpanggil mengikuti ppg tahun 2025 ini jadi bagaimana cara mendaftar p3k paruh waktu ini apakah daftar melalui ppk?
mohon bapak /ibu jawabannya
Biasanya itu pihak dr sekolah atau disdik yg bekerja utk mengusulkan kepada bkpsdm tiap2 daerah utk disetujui BKN buk. Kita tinggal menunggu apakah di usulkan pppk paruh waktu atau tdk. Tergantung dr disdik/bkpsdm nya jika pemda mampu membayar belanaja pegawai. Krn gaji pppk paruh waktu di danai dr pemda bukan pusat
Saya honorer pada SDN 31 Halmahera Selatan kab. Halmahera Selatan propinsi Maluku Utara. Saya telah mengikuti tes pppk tahap 2 thn 2024 dan tidak mendapat kuota farmasih. Karena pada sekolah kami tidak ada kuota farmasi sedangkan pada sekolah kami sangat membutuhkan kuota farmasih. Bagaimana cara untuk mendaftar pppk paru waktu. Mohon bapak/ibu jawabannya
Saya honorer pada SDN 31 Halmahera Selatan kab. Halmahera Selatan propinsi Maluku Utara. Saya telah mengikuti tes pppk tahap 2 thn 2024 dan tidak mendapat kuota farmasih. Karena pada sekolah kami tidak ada kuota farmasi sedangkan pada sekolah kami sangat membutuhkan kuota farmasih. Bagaimana cara untuk mendaftar pppk paru waktu. Mohon bapak/ibu jawabannya
Saya honorer pada SDN 31 Halmahera Selatan dan telah mengikuti tes pppk tahap 2 tahun 2024 dan tidak mendapat kuota farmasih,saya terdaftar di BKN.Sedangkan pada SDN 31 HalSel sangat membutuhkan tenaga administrasi. Dan bagaimana cara untuk mendaftar pppk paruh waktu. Mohon bapak/ ibu jawabannya
Saya honor dTK dari tahun 2010,sampai tahun 2023 saya pindah k SD,tahun 2023 saya ikut tes PPPK tp gagal ADM, tahun 2024 saya ikut lgi TPI TDK bsa lanjut karena TDK masuk database BKN,apakah saya bsa masuk PPPK paruh waktu ini
Nantinya akan banyak pejabat atau Bpknya anak2 yg memasukkan anaknya untuk ikut dgn memanipulasi data dan dokumen seolah sdh kerja 2 tahun meski tdk masuk data BKN, selanjutnya akan jadi honorer semua dan lama2 jadi permasalahan honorer dikemudian hari. Akhirnya selamanya negara ngurusi honorer terus. Sehingga tidak pernah ada peluang bagi anak2 lain yg bukan anak pejabat atau anaknya ASN yg bekerja disitu.
penetapan penempatannya kapan y?
Kiranya pendataan PPPK untuk paruh waktu memang betul² dilakukan secara teliti dan propesional bagi pihak yang terkait, sehingga data yang masuk dari BKPSDM masing² daerah tidak ada merasa dirugikan. Selanjutnya agar bisa membedakan masa kerja dari masing² yang bersangkutan karena ada yg sudah mengabdi 10 s.d 20 tahun. 🙏 Ijin dan mohon maaf
Saya honorer SDH puluhan tahun trus berhenti apa bisa ikut paruh waktu min mohon di jawab
Saya honorer SDH puluhan tahun trus berhenti apa bisa ikut paruh waktu min mohon di jawab
Non Asn sejak 2016 s/d 2023 tidak didata oleh instansi ga diikutkan PPPK gimana tu min..
Yang sudah mengabdi sebelum tahun pendataan tenaga non ASN 2022
Apakah instansi pusat DJP bisa ikut PPPK paruh waktu? Di tempat saya kerja masih honorer semua dan data kami tidak ada di database BKN. Rata2 dari kami sudah mengabdi selama 10 tahun. Apa ada solusinya?
Saya honorer di SMK tahun 2018 – 2022 terus pindah masuk sd negeri 071077 madolaoli Kota GUNUNGSITOLI, PROVINSI SUMATERA UTARA pada tahun 2023 dan langsung mengikuti ujian pppk dan tidak lolos, jdi saya ikut lagi pada tahun 2024 jdi tidak bisa masuk sistim ditolak karena tdk ada data di databes BKN. Jadi bagaimana itu sementara thn 2025 ini sudah ikut PPG tahap1. Bagaimana itu bpk ibu apakah bisa masuk paruh waktu? Gmn solusinya.