close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 12, 2024

AP2DB mengutuk oknum-oknum panitia PAW Desa Batuyang yang di Duga Tidak Netral

LOTIM, POROSLOMBOK -Ketua Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Batuyang (AP2DB), Dedi Hariyanto mengutuk oknum-oknum Panitia Pergantian Antara Waktu (PAW) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Batuyang 2021 yang tidak Netral. pasalnya, mulai dari peroses pembentukan panitia terjadi kejanggalan,kemudian seleksi sampai adanya penetapan calon PAW.

” Kita kutuk oknum-oknum panitia yang tidak netral dalam pemilihan PAW Pilkades Desa Batuyang 2021,” kata Ketua Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Desa Batuyang, Dedi Hariyanto kepada Poroslombok, kemarin

Dikatakan lebih lanjut, bukan tanpa alasan, dirinya mengutuk oknum-oknum yang tidak netral tersebut. sebab sejak dibentuk panitia PAW ini dilakukan oleh Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Batuyag. dimana Ketuanya itu langsung yang akan bertarung di PAW Pilkades priode 2021-2023 yakni Rusdi Zen.

kemudian calon lainnya yakni Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Desa Batuyang, Muhasisudin . dimana setelah dibentuk panitia baru menyalokan diri keduanya bahkan setelah panitia terbentuk baru mereka nyalon.
bahkan, sudah diketahui bersama oleh semua masyarakat yang ada di Desa Batuyang. Panitia PAW Pilkades Batuyang ini yang membentuknya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batuyang.

” Kita ketahui bersama yang menjadi Ketua BPD Desa Batuyang sekaligus Calon atas nama Rusdi Zen. Kemudian Ketua LKMD Desa Batuyang sekaligus Calon Muhasisudin. mereka nyalon setelah dibentuknya panitia. ini ada apa? biarkan masyarakat yang menilai jika sudah terbentuk pinitia kemudian mereka nyalon. jelas ada persekongkolan jahat,’’ ungkapnya

Dengan kondisi ini, tentunya oknum-oknum panitia tidak akan netral jika ini yang sudah terjadi. ‘’makanya kami dari Aliansi mempertanyakan kenetralan oknum panitia tersebut,’’ jelasnya

Baca Juga :  HM.Syamsul Lutfhi Siap Bertarung Pada Pilkada 2024 Lombok Timur

Menurutnya, jika sudah memegang sistem Maka akan mudah tidak meluluskan calon lain. dengan berbagai argumentasi untuk pembenaran diri sendiri sebab sudah ada persekongkolan jahat. kecurigaan ini terbukti setelah seleksi bahwa tidak ada satupun calon dari Dusun Rumbuk maupun Padamara bisa bertarung. walapun dari salah satu calon tersebut masih banyak yang merindukannya masyarakat Desa Batuyang yang terdiri dari 13 Dusun.

‘’ kondisi ini tentunya membunuh Demokrasi dan buat apa ada Aturan dan lain sebagainya. Jika hal ini yang terjadi sehingga jangan salahkan masyarakat jika nantinya mengambil sikap dan pemilihan ini catat prosedur dan ke netralan oknum panitia tidak mempunyai integritas dalam pemilihan PAW tahun ini,’’ sindirinya

Selain itu, jika bicara tentang penentuan siapa yang memiliki hak suara sampai saat ini tidak pernah dilakukan musyawarah dusun (Musdus).

” penentuan pemilik hak suara tanpa melalui musdus terlebih dahulu. Kan ini aneh, sebab dalam aturan harus Musdus dulu agar mewakili masyarakat, karena aturannya masyarakat yang menentukan siapa yang menjadi wakil mereka. Ini tidak dilakukan juga oleh oknum-oknum Kawil,” ujarnya

Kondisi ini tentunya Bukan suara masyarakat namun hanya suara kawil yang sudah di duga diamankan oleh salah satu calon yang lulus untuk berkompetisi memperebutkan kursi orang nomor satu di Desa Batuyang.

Bukan hanya itu, di duga Beberpa oknum panitia dari penilain sejak Pandemi Covid-19 sudah jor-joran mendukung salah satu bakal calon tertentu.

Baca Juga :  Progres DAK Fisik Dikbud Lotim Bidang SMP Mencapai 75 Persen

“Makanya saya berani memastikan karena ini bukan rahasia lagi, sudah menjadi rahasia umum” tegasnya

Oleh karena itu dari beberapa poin penting kejanggalan yang terjadi dalam PAW Pilkades tahun ini. Diantaranya, Penentuan pemilih atau pemilik hak suara seharusnya di tentukan oleh MUSDUS perdusun dan di tunjuk oleh masyarakat tapi itu tidak ada dengan alasan waktu yang mepet.

Selanjutnya, Ketika temen-teman meminta jawaban dari beberapa panitia soal pemilih dan musdus jawaban yang mereka dapatkan berbeda-beda. Kemudian oknum kepanitian tidak transparansi kepada masyarakat.

” Kita boikot pokoknya pemilihan ini sebab syarat permainan. ini menjadi preseden buruk terhadap demokrasi kita yang sama-sama kita mimpikan,’’ tegasnya

Terpisah Ketua PAW Desa Batuyang, H. Badrun S.Pd mengaku calon yang tidak lulus itu tidak paham. karena kelulusan calon itu tidak hanya hasil tes Akademik akan tetapi nilai Administrasi juga menentukan.

‘’pengalaman tingkat Provinsi maupun Kabupaten nilainya tinggi. kemudian pengalaman di tingkat desa juga mempunyai nilai. kemudian pendidikan jika Sarjana nilainya 10 poin. lalu ada penilain usia yang paling bagus antara 41-60 tahun. kalau usianya 25-40 lebih rendah begitu juga jika usianya 60 keatas lebih rendah lagi, selanjutnya faktor dukungan. ini dasarnya peraturan bupati nomor 15 tahun 2016,’’ jelasnya

Ditanya dengan calon yang tidak lulus tersebut apakah murni tidak lulus persyaratan? Badrun mengaku nilainya rendah. untuk calon Hariadi tidak mempunyai pengalaman baik Provinsi, Kabupaten maupun Desa.
dipaparkan lebih jauh profesi kedua calon yang tidak lulus itu swasta.

Baca Juga :  319 Pelamar PPPK Kemenag Mengikuti Tes SKTT di Lombok Timur

‘’ mereka tidak pernah menjadi kepala dusun kedua calon tersebut,’’ jelasnya
mereka keberatan, setelah dijelaskan baru mereka paham. itulah jawaban panitia.
‘’ bukan ada unsur tidak sengaja sebab ada pedoman khusus penilainnya,’’ terangnya

Ditanya terkait masing-masing penilain itu apakah ada nilainya? Badrun mengaku sudah ada nilainya untuk Administrasi nilainya 60 persen sedangkan tes tertulis 40 persen.

Bukan hanya itu, ditanya bahwa ada Ketua BPD Batuyang sekaligus menyalonkan diri? memang benar ada, tapi mengundurkan diri sejak tanggal 1 Maret 2021. setelah lulus dari pencalonan ada pernyataannya langsung. sehingga di stop aktivitasnya setelah pencalonan.

Di tempat yang sama Anggota Panitia PAW Desa Batuyang, Mulyadi mengaku tetap mengacu pada Permendagri tentang pemilihan kepala desa Reguler maupuan PAW.

‘’ kalau disini sudah jelas ada 10 unsur yang boleh memilih yang telah dijabarkan,’’ terangnya

menurutnya,panitia belum bersikap kepada aliansi tersebut.
‘’ saya ketua karang taruan disini pak. tanpa sepengetahuan saya berarti mereka menemarkan nama baik pemerintah desa batuyang. sehingga lembaga Panitia yang dibentuk oleh BPD melalui musayawarah desa. jadi delegasi ini sudah melekat,’’ akunya

Menurutnya, apabila dianggap panitia abai seharusnya mereka datang langsung untuk bertanya kepanitia. akan tetapi jika mereka hanya berandai-andai dan kemudian membuat berita itu hati-hati. (Tim- PL)

TERPOPULER

Berita terbaru