LOMBOK TENGAH – PorosLombok.com | Dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lombok Tengah, dijadwalkan akan cair pada akhir bulan April 2023 ini.
Sebelumnya, para Ketua Parpol di Kabupaten Lombok Tengah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Keuangan (NPHD) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, pada Kamis, (13/4)lalu.
Penandatangan NPHD Parpol itu dihadiri 12 Ketua Parpol dan disaksikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah dan Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi, Ap.
“Sebelum menerima dana hibah daerah, Parpol wajib melakukan penandatangan NPHD,” kata Murdi, dikinfirmasi media ini, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, sejumlah Parpol juga disarankan untuk melengkapi dokumen pendukung lainnya, diantaranya Dokumen hasil Pemeriksaan BPK.
“Barulah dana hibah daerah disalurkan ke Parpol. Saat ini, proses pencairan sedang berlangsung,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, setelah semua tahapan itu dilengkapi oleh ketua Parpol, maka selanjutnya dana tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing.
“InsyaAllah akhir bulan April sudah ditransfer ke rekening masing – masing Parpol,” ujarnya.
Penerima dana hibah daerah itu juga diperuntukkan untuk Parpol yang memiliki anggota yang duduk sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Lombok Tengah.
“Penerima Hibah Daerah adalah Parpol yang memiliki anggota yang duduk di DPRD Lombok Tengah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,” katanya.
Ia yang juga meruoakan mantan Asisten I Setda Lombok Tengah itu menjelaskan, besaran dana hibah daerah yang diperoleh masing-masing Parpol dari perhitungan suara sah hasil Pemilu 2019.
Dana yang diterima oleh Parpol ini sangat berpariatif, dan akan dihitung Rp 1.609 untuk satu suara sah.
“Paling rendah Parpol menerima Rp 30 juta dan tertinggi diperoleh oleh Partai Gerindra senilai Rp 128 juta,” terangnya.
Murdi berharap dengan adanya dibah daerah itu dapat membantu biaya operasional Parpol.
Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu berkomitmen melaksanakan pendidikan Politik kepada masyarakat Lombok Tengah.
“Dengan adanya hibah daerah ini Parpol lebih giat melaksanakan Kaderisasi,” tegas Murdi.
Dengan begitu, Indeks demokrasi di Lombok Tengah lebih meningkat dan partisipasi pemilih yang ditargetkan sebesar 74 persen dalam RPJMD dapat tercapai.
(Yami Ulandari/PL)















