Saat ini, sambung dia, klien tinggal bersama anaknya. Adapun tindakan yang dilakukan yakni, berkoordinasi dengan keluarga dekatnya, serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat.
Sedangkan rencana intervensi antara lain: (1).klien diberikan obat selama 3 hari (2).koordinasi dengan dinas sosial bagian BPJS (3).koordinasi dengan dinas sosial provinsi untuk dibawa ke panti rehabilitasi selebung.
Atas respon cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Kabid Rehsos itu menuai pujian dan apresiasi yang tinggi dari Direktur Eksekutif LENS@ Rakyat, H. Hafsan Hirwan, SH, selaku pemerhati kebijakan di daerah ini.
“Saya mengapresiasikan kinerja Kabid Rehsos Dinsos Lotim, berkenaan dengan informasi yang saya berikan semalam,” kata H. Hafsan yang juga selaku Notaris Lombok Timur.
Sebelumnya, kata H. Hafsan, dirinya telah memberikan laporan terkait dengan ODGJ di Lingkunga Batu Beleq Kelurahan Rakam setelah ia diinformasikan oleh Polmas Rakam di Polsek Selong semalam.
“Saya dan kapolsek semalam mengontak Pak Kabid Rehsos, dan tadi pagi langsung direspons dengan turun ke rumah warga ODGJ tersebut,”pungkas Triple H, begitu ia biasa dipanggil.
(Anas/pl)

















